130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Berita22 Dilihat

Medan, Lintasnusa.com – 19 Juni 2025Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) lewat konferensi pers gabungan yang digelar bersama Polda Sumatera Utara di halaman Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, didampingi Dirkrimum dan Dirresnarkoba Polda Sumut, serta sejumlah stakeholder nasional dan internasional terkait.

Dalam paparannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan bahwa dalam kurun waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan total 546 korban, yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Rinciannya meliputi:

  • 260 perempuan dewasa

  • 45 anak perempuan

  • 228 laki-laki dewasa

  • 23 anak laki-laki

Modus operandi yang dominan adalah pengiriman PMI secara non-prosedural (117 laporan polisi), eksploitasi seksual komersial (48 LP), dan eksploitasi terhadap anak (24 LP).

“Hari ini kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat—baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Gelombang Pertama

Korban umumnya berasal dari daerah rentan seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara. Mereka dikirim ke berbagai negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan, dan banyak yang dipekerjakan secara ilegal di sektor informal, perkebunan, hingga operator sindikat penipuan daring (scam online).

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas.

“Cek legalitas perusahaan penempatan dan pastikan kontrak kerja resmi agar hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” lanjut Nurul Azizah.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, yang menyatakan bahwa negara hadir nyata, tidak hanya dalam wacana, tetapi melalui aksi konkret dan sinergi antarinstansi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, mengungkap bahwa 10 tersangka telah diamankan dalam lima kasus TPPO, dengan 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, memaparkan pengungkapan kasus narkotika 7,5 kg sabu-sabu, yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir. Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming upah Rp40 juta.

“Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa. Ini bukti sinergi Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba dalam memberantas kejahatan lintas negara,” ujar Jean Calvin.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari dukungan penuh Polri terhadap program nasional Asta Cita Presiden RI, melalui Desk P2MI, dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran serta pemberantasan TPPO dan narkotika.

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata komitmen negara untuk hadir, bekerja, dan melindungi warganya,” tutup Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Humas Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *