Jakarta – lintasnusa.com–Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Dalam keterangannya, Jokowi menyebut langkah hukum ini diambil agar persoalan tersebut bisa terselesaikan secara terang dan tuntas.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi,
Meski begitu, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dilaporkan maupun barang bukti yang dibawa. Ia meminta awak media untuk menanyakan detailnya kepada tim kuasa hukum.
“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” katanya singkat.
Jokowi juga enggan mengungkap materi pemeriksaan. Namun, ia menyebut penyidik telah melontarkan sebanyak 35 pertanyaan kepadanya.
“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Baca Juga : Aura Cinta Ngaku Miskin saat Debat dengan Dedi Mulyadi, Kepala Sekolah Bongkar Fakta Aslinya
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku tudingan ijazah palsu sebenarnya telah muncul sejak ia masih menjabat sebagai presiden. Namun karena isu tersebut terus bergulir hingga kini, ia memilih menempuh jalur hukum.
“Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” ungkapnya.
Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik cokelat berlengan panjang, celana panjang hitam, dan sepatu hitam. Ia turun dari mobil hitam dan langsung disambut tim kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Jokowi masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menjalani proses pelaporan. Sekitar 20 menit kemudian, pukul 10.13 WIB, ia keluar dari ruang SPKT sambil membawa map cokelat dan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.







