Mahasiswa Kota Banjar Blokade Jalan Pamongkoran, Tuntut Realisasi ‘Panca Kita’ Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Isu Pendidikan, Hukum hingga Jalan Rusak

Berita, Jabar1231 Dilihat

Banjar, Lintasnusa.com – Puluhan mahasiswa dan elemen organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Banjar menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD, Kantor Wali Kota, hingga Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (2/6/2025). Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima tuntutan yang dikemas dalam slogan Panca Kita.

Lima poin yang disuarakan dalam Panca Kita meliputi: pendidikan yang adil dan makmur, kesehatan universal, ekonomi kerakyatan, supremasi hukum, serta pembenahan infrastruktur jalan. Aksi ini sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke Gedung DPRD dan dihalangi aparat keamanan.

Koordinator aksi, Rio, menyatakan bahwa aspirasi mereka merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya pemerintah dan legislatif dalam menjawab kebutuhan rakyat, khususnya perbaikan jalan rusak yang telah menelan korban jiwa. “Kami menagih capaian seratus hari kerja wali kota dan wakilnya serta mendesak adanya perhatian serius terhadap kondisi jalan yang memprihatinkan,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolres Tasikmalaya Kota dan Istri Gerak Cepat Bantu Balita di Panti Asuhan Yamu’ti

Ketegangan mereda setelah Plt Ketua DPRD Kota Banjar, Ating, mengizinkan perwakilan massa masuk ke ruang rapat paripurna. Ia menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Setelah dari DPRD dan Kantor Wali Kota, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Di sana, mereka menyoroti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait tunjangan perumahan dinas dan transportasi DPRD.

Awalnya, gerbang Kejaksaan ditutup rapat sehingga massa sempat melakukan blokade Jalan Gerilya Pamongkoran, membuat arus lalu lintas lumpuh. Mahasiswa menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sri Haryanto, untuk menemui mereka langsung.

Setelah ditunggu selama beberapa jam dan sempat ditemui Kasi Intel Kejaksaan, akhirnya Kajari keluar menemui massa. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan yang sedang dalam proses hukum.

“Perkara ini belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih dalam proses. Akhir bulan ini sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor, terbuka untuk umum,” jelas Sri Haryanto. Ia menambahkan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama lain yang menyusul.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap dan mendengar penjelasan Kajari, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *