Miris!! Oknum Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya Diduga Aniaya Tiga Warga Sipil

Berita, Jabar79 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu oknum anggota Kodim 0612 Tasikmalaya mencuat setelah tiga warga salah satunya warga dari Kampung Ciburuyan Kawalu Kota Tasikmalaya yang menjadi korban.

Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di dua titik lokasi yang beralamat di Jalan Cilembang dan di depan Laundry Rama, Jalan Cilolohan, Kota Tasikmalaya.

Tiga korban tersebut adalah Sandi Arohman, Latif dan Putri Cahyaningtyas yang mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oknum TNI berinisial HDO dan rekannya yang kini masih dalam pencarian (DPO).

Menurut keterangan korban, ketiganya diseret ke dalam mobil Honda Brio merah dalam kondisi tangan diikat dan kepala dililit lakban, ditutup matanya, bahkan korban yang bernama Latif dimasukkan ke dalam karung lalu dipukuli secara membabi buta.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala, yang kini dirawat secara intensif di RS Islam Hj. Siti Muniroh, Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Orang tua korban, Iim Ibrahim (51), didampingi kuasa hukum dari LSM FORDEM, telah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya.

Ketua Umum LSM FORDEM, H. Ade Irawan, bersama tim hukum dan keluarga korban juga telah mendatangi Markas Kodim 0612 Tasikmalaya di Jl. Otto Iskandardinata untuk melaporkan kejadian tersebut serta meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari oknum TNI yang bersangkutan.

Menyikapi hal itu, Staf Intel Kodim 0612 Tasikmalaya Sandi, serta Kasi Intel Herlan, menyatakan bahwa oknum HDO telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Kasi Intel Herlan pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas tindakan oknum anggota yang telah melakukan arogansi dan pelanggaran aturan ketentuan kemiliteran, baik sapta marga ataupun sumpah prajurit.

“Kami tidak mentolerir tindakan seperti ini. Kami akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Herlan belum lama ini.

Baca Juga : Komandan Kodim Buleleng Hadiri Seremoni Lepas Sambut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Singaraja

Tatang Sutarman, Penasehat FORDEM, menyatakan dalam kejadian ini berharap pihak kepolisian dan kodim sebagai ankum dari pelaku HDO dapat mengusut tuntas karena diduga adanya indikasi atau motif lain dari penganiayaan tersebut.

Tatang menduga adanya transaksi gelap yang dikhawatirkannya adalah transaksi yang melibatkan obat-obatan terlarang dan miras.

“Kami berharap kepolisian dan Kodim 0612 dapat segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, karena tindakan tersebut adalah tindakan kejahatan dan Pidana murni yang sangat biadab,” ujarnya.

FORDEM berharap Polresta Tasikmalaya dan Kodim 0612 Tasikmalaya bertindak tegas dan transparan untuk menegakan hukum di Kota ini tidak tebang pilih tanpa memandang bulu.

“Karena hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini bukan sekedar masalah pribadi, tapi menyangkut hak dan keselamatan warga sipil,” tambah Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *