Merauke – bertempat di Hotel Halogen Merauke Jln. Brawijaya Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, Kepala Staf Korem 174/Anim Ti Waninggap Kolonel Inf Ahmad Hadi Hariono, M.Han mengikuti rapat koordinasi tim Desk Pilkada Prov. Papua Selatan, bertempat di Hotel Halogen Merauke. Kamis (21/11/2024).
Rapat dihadiri Drs , Mnddaremeng SH ( Sekda Provinsi Papua Selatan), Kombes POL Sondang Siagian (LO Polda Papua Selatan), Kolonel Laut (P) Pilipus Sri Suharto, CIQnR., M.Tr.Opsla.(Wadan Lantamal /XI Merauke ), Kolonel Inf Berlin Bronson Sitindaon, S. Sis., M. Si., (Kasi Ops Kasrem 174/ATW), Kol Inf Ali Akbar ( Kasi Intel Kasrem 174ATW), Damianus Katayu, S.I.P., MA. (Ketua MRP Prov. Papua Selatan), Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si. (Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Prov. Papua Selatan)
Hadir pula Theresia Mahuze ( Ketua KPU Provinsi Papua Selatan ), Rosina Y. M. Kebubun, S.Sos., M.A.P (Ketua KPU Kabupaten Merauke), Agustinus Mahuze.,S.Pd (Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke), Sulta Dona Sitohang S.H.,M.H ( Kajari Merauke), Feliks Tetol ( Anggota bawaslu Provinsi Papua Selatan), Letkol Pas Nugroho Wimbo P.S.Pd. ( Kadis Ops Lanud JA Dimara), AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M (Kapolres Merauke), Ibu Marie Ivone Anggawe (Ketua KPU Bovendigoel)

Pj. Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pembentukan desk pilkada ini bertujuan agar memonitoring jalannya pilkada sampai selesai. ” kita membuat desk bertujuan utk mengetahui proses pilkada yang berlangsung, dan selaku pemerintah kami akan gunakan desk ini sebgai tempat berkoordinasi dan akan berkantor,” tutur Komjen Pol (Purn) Rudy.
Sementara itu, Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Ahmad Hadi Hariono, M.Han, menyampaikan Prajurit TNI tidak mengunakan hak pilihnya”Bahwa prajurit TNI tidak menggunkan hak pilih baik dalam PILKADA.” Ungkap Kasrem.
Kasrem juga mengajak semua elemen bersama-sama untuk menjaga keamanan “Menjelang pilkada mari kita bersama-sama menjaga keamanan agar pelaksanaan PILKADA berjalan sukses lancar dan aman. Dan pastinya kami TNI sangat mendukung lancarnya pelaksanaan pilkada .” (Penrem 174/ATW)







