Banten – Pagar tersebut membentang sekira 30 Km dari pesisir Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Banten hingga pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari pantauan Tribunnews pada Jumat (10/1) kemarin, pagar yang dipasang memanjang tersebut berada sekira 1 Km dari daratan Desa Kronjo.
Pagar itu terbuat dari ratusan lebih bambu berukuran besar yang dipasang sejajar.
Belum diketahui siapa yang memasang pagar di tengah laut tersebut.
Jajaran bambu tersebut seperti dipasang sebagai patok wilayah dikarenakan pemasangannya membentuk sebuah area.
Jika dilihat dari dekat, bagian atas dari beberapa di antara baris-baris bambu itu ada yang dibuat membentuk jalan, sehingga bisa dipijak oleh seseorang yang ingin berjalan di atasnya.
Surwan, warga sekitar yang tinggal di kawasan wisata Mangrove Desa Konjo, mengatakan pagar-pagar itu dipasang sejak dua hingga tiga bulan lalu.
Tak ada yang tahu secara pasti kapan pagar di tengah perairan Kabupaten Tangerang itu dibuat. Surwan hanya menyebut, pagar yang disebut oleh warga sekitar dengan sebutan “cerucuk” itu digarap pada malam hari.
Ia juga menyampaikan, warga sekitar tidak dilibatkan dalam hal pembangunan deretan pagar di tengah laut itu.
“Iya dipasangnya malam. Jadi nelayan yang melaut dari sehari sebelumnya itu, pas pulang ada yang menabrak pagar itu, karena belum tahu di situ ada pagar,” kata Surwan.
Surwan yang dikenal sebagai ulama setempat itu mengatakan, keberadaan pagar di tengah laut itu mengganggu aktivitas para nelayan yang melaut.
Katanya, setelah adanya pagar tersebut, pergerakan nelayan-nelayan Kronjo terganggu karena tidak bisa melajukan kapalnya secara bebas seperti sebelum pagar-pagar itu dipasang.
Pasalnya, pagar-pagar tersebut dipasang melintang dan hanya menyisakan sebuah jalur lurus seperti gang untuk kapal-kapal bisa lewat.
Berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut tersebut diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.
Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat