Bandar Lampung – lintasnusa.com–Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama mudik Lebaran Idul Fitri, Polri melalui Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menghadirkan layanan penitipan kendaraan roda dua gratis. Program ini bertujuan untuk membantu warga, terutama mereka yang tinggal di indekos atau lingkungan yang kurang aman, agar dapat mudik dengan lebih tenang tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraannya.
Untuk menitipkan kendaraan, warga hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi data diri seperti KTP serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kepada personel Kepolisian yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

Keamanan kendaraan yang dititipkan dijamin sepenuhnya oleh Kepolisian dengan pengawasan ketat 24 jam penuh oleh personel yang bertugas. Program ini pun mendapat respon positif dari masyarakat, mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan saat musim mudik.
Baca Juga Artikel : Personel Polres Lampung Selatan di Pos Pam Rest Area KM 49B Berikan Pelayanan Prima bagi Pemudik
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Dengan menitipkan kendaraan di Polresta, masyarakat dapat bepergian dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir,” ujar salah satu petugas.
Dengan adanya program ini, Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 2025.







