Jakarta – lintasnusa.com—Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicholas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” tegas Kapolres pada Rabu (9/4).
Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan objektif demi memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga korban.
Baca Juga : Satu Pekan di Myanmar, EMT Indonesia Layani 1.112 Warga Terdampak Gempa
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan.
#HumasPolri
#PolriPresisi
#PolresMetroJakartaTimur
#TransparansiPenyelidikan
#KeadilanUntukMahasiswaUKI








1 komentar