Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Resmi Mengumumkan Pembentukan Satgas Antipremanisme Yang Berkedok Ormas/Lsm Dan Akan Diterjunkan Hingga ke Pelosok Kecamatan. .

Berita, Jabar436 Dilihat
JABAR—LINTASNUSA.COM–Jawa Barat tak lagi memberi ruang bagi premanisme. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan pembentukan Satgas Antipremanisme yang akan diterjunkan hingga ke pelosok kecamatan. Hal ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar saat pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 21 Maret 2025.
“Pagi tadi saya sudah hubungi Kapolda dan Pangdam. Besok, surat keputusannya keluar,” tegas Dedi, dalam pidato yang disiarkan lewat kanal YouTube DPRD Jawa Barat.
Langkah tegas ini diambil setelah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM. Modusnya tak asing yaitu meminta THR dengan cara yang intimidatif, bahkan sampai pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan, terutama menjelang hari raya.
Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas
Gubernur Dedi menegaskan, praktik-praktik semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menyoroti beberapa kejadian nyata, seperti insiden di Kota Bekasi di mana seorang petugas keamanan diintimidasi, dan kasus di Kabupaten Bekasi ketika ormas menyebar sampah di depan kantor Dinas Kesehatan. Di Subang, enam orang ditangkap karena memeras pelaku usaha di kawasan industri Surya Cipta.

“Ini mengganggu ketenteraman. Bahkan ada yang mengaku aparat desa ikut-ikutan menakut-nakuti warga,” katanya prihatin.

Apalagi kawasan seperti Surya Cipta kini menjadi titik vital investasi, termasuk pembangunan pabrik kendaraan listrik BYD yang ditargetkan menyerap 16 ribu tenaga kerja. Dedi tak mau ada gangguan yang bisa membuat investor mundur.

Bukan Cuma Preman, Calo Kerja Juga Dibidik

Bukan hanya soal ormas nakal, Dedi juga membongkar praktik “jual beli kerja” yang marak terjadi. Oknum-oknum dari berbagai latar belakang termasuk aparat, karang taruna, hingga HRD perusahaan disebut mematok biaya rekrutmen hingga Rp 30 juta per kepala.

“Perusahaan harus langsung berinteraksi dengan calon pekerja. Tanpa calo, tanpa perantara,” ujarnya tegas.

Baca Juga : Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Bungo

Kota Bandung Jadi Pelopor Aksi

Langkah konkret sudah mulai terlihat. Kota Bandung lebih dulu meluncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme pada 27 Maret 2025. Dalam apel yang dipimpin langsung Wali Kota Muhammad Farhan, sembilan titik rawan jadi fokus utama operasi:

  1. Kawasan industri yang rentan pemerasan.
  2. Parkir liar di badan jalan.
  3. Proyek pemerintah yang diintervensi.
  4. Pasar tradisional dengan “jatah preman.”
  5. Terminal dan jalur angkutan dengan retribusi ilegal.
  6. Geng motor pengacau.
  7. Pengamen paksa minta uang.
  8. Preman backing pangkalan/trayek.
  9. Jalur logistik kendaraan berat seperti di Cibiru.

“Bandung tidak akan kompromi. Tapi kami juga siapkan jalur rehabilitasi bagi yang ingin berubah,” kata Farhan.

Warga Dilibatkan Lewat Layanan 112

Pemkot Bandung juga membuka jalur pengaduan Bandung Siaga 112 agar warga bisa segera melapor bila melihat aksi premanisme. Langkah ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah dan aparat penegak hukum, dengan pendekatan tegas tapi juga manusiawi.

TIMRED

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *