PEGAWAI KEJAKSAAN AGUNG JADI KORBAN PEMBACOKAN DI DEPOK

Berita348 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – 27 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa salah satu pegawai Kejaksaan RI. Korban berinisial DS, usia 44 tahun, yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti), menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Raya Pengasinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. DS, yang baru saja pulang dari kantor pada malam sebelumnya, sempat berhenti di jalan karena hujan deras. Setelah melanjutkan perjalanan sekitar tengah malam, ia diserang oleh dua pelaku tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

“Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam dan berteriak ‘mampus lu’ sebelum melarikan diri,” kata AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

Akibat kejadian tersebut, DS mengalami luka terbuka serius di tangan kanan. Menurut laporan medis, saraf kelingking korban putus dan tangan tidak dapat digerakkan. Saat ini, korban tengah dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Serpong, Tangerang Selatan dan mengalami trauma akibat kejadian.

Baca Juga : KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA PEJABAT BANK DKI DAN BANK JATENG DALAM KASUS KREDIT PT SRITEX

Tindak Lanjut Kepolisian

Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Bojongsari dan ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Depok. Aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kejaksaan Agung Serukan Perlindungan Pegawai

Insiden ini menambah daftar kekerasan terhadap insan Adhyaksa setelah sebelumnya kasus serupa menimpa Jhon Wesli Sinaga dan Ascensio Hutabarat, dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami menyerukan langkah serius dan terkoordinasi antarpenegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Kejaksaan Agung mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap aparat negara dan meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mendukung penegakan hukum secara damai.


Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *