Video Tarian Erotis di Hotel Tasikmalaya Viral, Ulama dan Ormas Islam Bereaksi Keras

Berita, Jabar566 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – Sebuah video berdurasi 13 detik memperlihatkan aksi tarian erotis di salah satu hotel Kota Tasikmalaya mendadak viral dan memicu kemarahan publik. Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak akhir Mei 2025, tampak seorang perempuan menari dengan gerakan sensual sambil melepaskan pakaian dalamnya di tengah suasana pesta musik DJ yang digelar di sebuah restoran hotel kawasan Jalan R.E. Martadinata.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2025, ini menuai reaksi keras, terutama dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan Islam (ormas Islam). Mereka menyebut aksi tersebut sebagai bentuk degradasi moral di tengah kota yang selama ini dijuluki sebagai Kota Santri.

Fakta Video yang Mengguncang

Rekaman video yang beredar memperlihatkan suasana layaknya hiburan malam, dengan lampu temaram, musik DJ keras, dan pengunjung yang berjoget. Seorang perempuan tampak menari erotis, hingga akhirnya melepaskan bra yang dikenakannya. Bra itu kemudian diangkat dan dipamerkan oleh perempuan lain yang berada di dekatnya, menimbulkan sorakan dan tawa dari penonton.

Peristiwa tersebut terekam oleh kamera ponsel dan menyebar cepat di TikTok, Instagram, hingga grup WhatsApp warga Tasikmalaya, memancing gelombang kemarahan dari masyarakat.

Reaksi Ulama: Minta Maaf Terbuka dan Penutupan Hotel

Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tasikmalaya, KH Yan Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyampaikan pernyataan tegas atas kejadian tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Aksi tidak bermoral seperti itu mencoreng citra Kota Tasikmalaya. Kami mendesak pengelola hotel dan penyelenggara acara untuk bertobat dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat,” ujar KH Yan Yan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, ia juga meminta agar Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, segera mengambil tindakan tegas, bahkan mempertimbangkan penutupan hotel tersebut karena dinilai telah melanggar norma kesusilaan serta Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014.

“Perda Tata Nilai itu dibuat untuk menjaga identitas religius masyarakat Tasikmalaya. Bila ada yang melanggarnya secara terang-terangan seperti ini, pemerintah harus bertindak,” tegasnya.

Desakan terhadap DPRD dan Peninjauan Tempat Hiburan

KH Yan Yan juga mendorong DPRD Kota Tasikmalaya agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan dan restoran yang berpotensi menyimpang.

“Kita tidak ingin ada pembiaran yang berulang. DPRD harus bergerak. Jangan sampai hanya sibuk dalam rapat, tapi lalai terhadap realitas sosial dan moral masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan ini diamini oleh sejumlah tokoh ormas lain seperti Persatuan Umat Islam (PUI) dan Forum Ulama Tasikmalaya, yang menilai bahwa kejadian tersebut adalah akibat dari lemahnya pengawasan terhadap kegiatan komersial yang menyasar generasi muda.

Langkah Pemkot dan Satpol PP: Pengelola Dipanggil, Restoran Ditutup

Menanggapi viralnya video tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya langsung memanggil pengelola restoran hotel tempat acara berlangsung.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada manajemen restoran dan mengundang perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar).

“Pihak pengelola mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan tamu dan kegiatan DJ tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka menyatakan akan menutup sementara restoran secara mandiri,” ujar Junjun.

Meski begitu, Satpol PP tetap menyiapkan langkah hukum dan administratif jika dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran izin atau kegiatan yang menyimpang dari peraturan daerah.

Baca Juga : Tarian Erotis Seorang Perempuan hingga Buka Bra Mengguncang Kota Tasikmalaya, Viral di Medsos

Wali Kota Tasikmalaya Minta Investigasi Menyeluruh

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyayangkan kejadian tersebut dan telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh.

“Kita akan pastikan kejadian ini tidak terulang. Tasikmalaya punya jati diri sebagai Kota Santri yang harus dijaga, termasuk oleh para pelaku usaha,” kata Viman dalam pernyataan resmi.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha hiburan agar tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan perizinan dan tidak mencederai nilai budaya dan agama lokal.

Rekomendasi dari Ormas dan Tokoh Masyarakat

Evaluasi Izin Operasional: Tempat usaha yang menyelenggarakan acara serupa harus segera dievaluasi izin dan kegiatannya.

Perda Tata Nilai Ditegakkan: Peraturan daerah yang mengatur nilai kesusilaan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kegiatan Hiburan Diregulasi: Acara musik atau hiburan malam harus diawasi secara ketat oleh Disporabudpar dan aparat.

Edukasi Moral untuk Generasi Muda: Perlunya program moralitas dan keagamaan yang lebih menyentuh generasi muda.

Kejadian tarian erotis yang terjadi di tengah acara musik DJ di salah satu hotel di Tasikmalaya menjadi tamparan keras bagi semua pihak, terutama dalam menjaga moralitas publik. Di tengah perkembangan zaman, pengawasan terhadap hiburan dan kegiatan publik harus dilakukan secara komprehensif, agar nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat tetap terpelihara.

Aksi yang terekam 13 detik ini telah memberikan dampak sosial yang luas—lebih dari sekadar viral, namun menjadi cermin kegagalan kontrol sosial yang selama ini dipercayakan pada sistem dan aturan lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *