Misteri Hilangnya Remaja 15 Tahun di Surabaya Terungkap, Diduga Korban TPPO

Berita73 Dilihat

Surabaya, Lintasnusa.com – 17 Juni 2025 Setelah 19 hari dinyatakan hilang, seorang remaja perempuan berinisial RAB (15) akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyelidik Polsek Tegalsari, Surabaya. RAB ditemukan pada Senin, 16 Juni 2025, di sebuah kamar hotel di wilayah Tegalsari, bersama empat pria dewasa dan seorang perempuan seusianya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga pada 28 Mei 2025, setelah RAB meninggalkan rumah tanpa kabar. Setelah upaya pencarian pribadi tidak membuahkan hasil, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menemukan anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama lima orang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan juga barang bukti narkoba,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, dalam keterangannya pada Selasa (17/6/2025).

Dugaan awal menyebutkan bahwa RAB mungkin menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dimulai melalui media sosial. Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang akan mendalami aspek eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga : Gebrakan 11 Hari Pertama: Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Siapkan Kabinet Anyar, Sosok Sekda Jadi Perhatian

Sementara itu, temuan narkoba di lokasi penemuan kini menjadi bagian dari penyelidikan terpisah oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pihak keluarga RAB menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan aparat kepolisian dalam menemukan dan mengembalikan putri mereka.

“Terima kasih atas dedikasi dan kinerja Kepolisian, terutama Polsek Tegalsari dan Unit PPA Polrestabes Surabaya, yang sudah merespons cepat laporan saya sehingga anak saya bisa berkumpul kembali bersama keluarga,” ujar ayah RAB dalam video testimoni resmi yang dirilis kepolisian.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya, terutama dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Untuk informasi dan pelaporan dugaan TPPO atau kasus anak hilang, dapat menghubungi:
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya / Polsek Tegalsari Surabaya
Sumber: Humas Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *