Karawang, Lintasnusa.com – 16 Juli 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Tim Satpol PP Kecamatan Cikampek telah melakukan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek.
Kegiatan penindakan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 14.23 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Pejabat Satpol PP Mako Kabupaten Karawang, Penjabat Sementara (PjS) Kepala Desa Dauwan Barat, serta Bhabinkamtibmas Polsek Cikampek. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum serta keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Cikampek.
Aktivitas galian tanah yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum telah ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Proses penanganan berlangsung secara kondusif dan menunjukkan koordinasi yang solid antara Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten serta aparat desa dan kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan melakukan pemantauan berkelanjutan guna memastikan bahwa kegiatan serupa tidak kembali terjadi serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah desa dan kecamatan juga diimbau untuk lebih proaktif dalam pengawasan aktivitas galian dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Bila menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi merusak, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
#SatpolPPCikampek #TrantibumKarawang #GalianTanah #CikampekAman #PelayananMasyarakat #KarawangInfo