Kendari, Lintasnusa.com – 17 Juli 2025 Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, sekitar pukul 07.15 WITA, di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi DT 1008 LE dan empat kendaraan lainnya, tiga di antaranya sepeda motor dan satu unit mobil yang tengah terparkir.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi Suzuki Karimun berinisial SS (35), yang kehilangan kesadaran saat berkendara dari arah selatan ke utara. Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang anak kecil berusia sekitar lima tahun.
Kronologi Kejadian:
-
Tabrakan Pertama terjadi ketika Suzuki Karimun menabrak sepeda motor Suzuki Nex berpelat DT 62** E* yang dikendarai oleh DI (27).
-
Tabrakan Kedua menyusul ketika motor tersebut terseret sejauh kurang lebih 500 meter dan kemudian kembali menabrak Yamaha Mio Gear berpelat DT 41** X* yang dikendarai AM (39) dan membonceng G (46).
-
Tabrakan Ketiga terjadi terhadap sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai RE (36).
-
Tabrakan Keempat menyasar sebuah mobil Toyota Agya DT 17** T* yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibat insiden tersebut, pengendara RE (36) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara. Korban lainnya, DI dan AM, mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Pengemudi mobil, SS, berhasil selamat namun mengalami shock berat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara anak yang turut berada di dalam kendaraan tidak mengalami luka serius.
Baca Juga : LINMAS “Nyusur Lembur”, Garda Terdepan Keamanan Lingkungan di Kelurahan Bungursari
Pascakejadian, sempat terjadi ketegangan di lokasi. Warga yang marah nyaris melampiaskan emosi kepada pengemudi. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah diketahui bahwa pengemudi sedang menggendong anak kecil saat keluar dari kendaraan.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian, mendata saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan medis dan teknis terhadap kendaraan yang terlibat. Proses penyelidikan lanjutan sedang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menjaga kondisi fisik dan kesehatan sebelum berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dalam situasi darurat dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.