Bandung, Lintasnusa.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rencana strategis Pemerintah Provinsi untuk mengambil alih pengelolaan ruas jalan desa di sejumlah wilayah pada periode 2026–2027. Kebijakan ini diinisiasi sebagai respons terhadap keluhan kualitas jalan yang rusak cepat dan kewenangan yang tumpang tindih antara tingkat pemerintahan.
Menurut Gubernur Dedi, sering terjadi saling lempar tanggung jawab ketika jalan desa rusak. “Ketika jalannya jelek, banyak yang bilang ‘ini bukan kewenangan saya’,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas, Pemprov Jawa Barat akan menetapkan standar material yang lebih tinggi. Salah satu instruksi penting adalah penggunaan pasir putih dalam pembangunan jalan provinsi dan desa, agar daya tahan jalan meningkat dan pemeliharaan dapat dikurangi di masa depan.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada alih kewenangan, tetapi juga pada mekanisme kerja sama antara provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Skema ini dirancang agar proses perbaikan jalan bisa lebih terencana, cepat, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung realisasi rencana tersebut, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran besar. Alokasi senilai Rp 2,4 triliun diproyeksikan untuk pembangunan jalan provinsi dan jembatan, sekaligus mendorong stimulus bagi daerah dengan keterbatasan anggaran.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa prioritas utama adalah memberikan layanan infrastruktur yang nyata bagi masyarakat: “Warga Jabar ingin jalan yang baru, bukan janji lama.”
Pemprov Jawa Barat membuka ruang dialog dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa untuk memastikan transisi alih pengelolaan jalan bisa berjalan lancar serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat pedesaan.
— PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT







