Jakarta, Lintasnusa.com Rabu 17 Desember 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025” yang berlangsung secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menegaskan bahwa Kompetisi BerAKHLAK merupakan instrumen strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Ia menekankan bahwa predikat WBK bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan kepentingan masyarakat.
“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian ini menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.
Adapun satuan kerja berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI Menuju WBK) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang menerima penganugerahan, yaitu:
-
Kejaksaan Tinggi Aceh
-
Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
-
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
-
Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
-
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
-
Kejaksaan Negeri Bantaeng
-
Kejaksaan Negeri Barito Kuala
-
Kejaksaan Negeri Batam
-
Kejaksaan Negeri Baubau
-
Kejaksaan Negeri Belawan
-
Kejaksaan Negeri Cilegon
-
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
-
Kejaksaan Negeri Kapuas
-
Kejaksaan Negeri Karo
-
Kejaksaan Negeri Kaur
-
Kejaksaan Negeri Kota Blitar
-
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
-
Kejaksaan Negeri Kutai Timur
-
Kejaksaan Negeri Lombok Timur
-
Kejaksaan Negeri Metro
-
Kejaksaan Negeri Muara Enim
-
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
-
Kejaksaan Negeri Nagan Raya
-
Kejaksaan Negeri Palu
-
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
-
Kejaksaan Negeri Purbalingga
-
Kejaksaan Negeri Purwakarta
-
Kejaksaan Negeri Samarinda
-
Kejaksaan Negeri Sekadau
-
Kejaksaan Negeri Solok
-
Kejaksaan Negeri Soppeng
-
Kejaksaan Negeri Sumedang
-
Kejaksaan Negeri Takalar
-
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Dalam laporannya, Plt. Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ungkapnya.
Selain penganugerahan ZI, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menetapkan tiga besar terbaik pada setiap kategori.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







