Lintasnusa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu pelayanan yang sedang berjalan di berbagai daerah. Meski tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran, termasuk dugaan mark up pengadaan ribuan motor listrik, penyidik memastikan tidak akan menyita seluruh barang yang telah didistribusikan dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebagai respons atas pertanyaan publik mengenai nasib aset pengadaan yang kini masuk dalam objek penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Kejagung, pendekatan yang digunakan dalam penyidikan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas agar layanan Program Makan Bergizi Gratis tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berlangsung.
Barang yang Sudah Digunakan Tidak Menjadi Prioritas Penyitaan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa barang-barang yang telah berada di daerah dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan Program MBG tidak akan disita secara keseluruhan.
Menurutnya, penyidik memahami bahwa aset tersebut masih memiliki fungsi pelayanan yang penting bagi masyarakat. Karena itu, penyitaan tidak dilakukan secara membabi buta terhadap seluruh barang yang terkait dengan perkara.
“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa operasional program di berbagai wilayah tetap dapat berjalan tanpa gangguan berarti meskipun penyidikan kasus korupsi terus berlangsung.
Penyitaan Hanya untuk Kepentingan Pembuktian
Kejagung menjelaskan bahwa penyitaan dalam perkara korupsi memiliki tujuan utama sebagai alat pembuktian dalam proses penyidikan dan persidangan.
Karena itu, penyidik hanya akan menyita sebagian barang yang dianggap relevan untuk mengungkap dugaan tindak pidana, bukan seluruh aset yang pernah diadakan melalui program tersebut.
Dalam praktik penegakan hukum, penyitaan biasanya dilakukan terhadap barang yang:
- Diperlukan sebagai barang bukti.
- Masih berada dalam penguasaan pihak terkait.
- Belum digunakan untuk pelayanan publik.
- Memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
- Dibutuhkan untuk proses audit atau pemeriksaan teknis.
Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik Jadi Sorotan
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyidikan adalah pengadaan ribuan motor listrik yang diduga mengalami mark up harga.
Dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, mark up merujuk pada praktik penggelembungan harga sehingga nilai kontrak menjadi lebih tinggi dibandingkan harga pasar yang sebenarnya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, negara berpotensi mengalami kerugian akibat pembayaran yang tidak sesuai dengan nilai riil barang yang dibeli.
Meski demikian, hingga saat ini penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Mengapa Barang yang Sudah Digunakan Tidak Langsung Disita?
Dalam perkara korupsi yang melibatkan aset publik, penyidik biasanya mempertimbangkan dampak sosial sebelum melakukan penyitaan.
Jika seluruh barang yang telah digunakan langsung disita, sejumlah layanan publik berpotensi terganggu. Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis, aset seperti kendaraan distribusi atau sarana pendukung lainnya memiliki peran penting dalam memastikan makanan dapat sampai kepada penerima manfaat tepat waktu.
Karena itu, aparat penegak hukum sering menerapkan prinsip proporsionalitas, yaitu memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang bergantung pada layanan tersebut.
Langkah ini juga sejalan dengan praktik penegakan hukum modern yang tidak hanya berorientasi pada pembuktian perkara, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap publik.
Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Penyidikan
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional tidak berarti Program Makan Bergizi Gratis harus dihentikan.
Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga : Puluhan Ompreng MBG Jatuh di Palangka Raya, BGN Ungkap Penyebab dan Pastikan Distribusi Tetap Berjalan
Pemerintah dan instansi terkait tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh proses investigasi yang sedang dilakukan.
Karena itu, barang-barang yang masih dibutuhkan dalam operasional program tetap dapat digunakan selama tidak diperlukan secara langsung sebagai barang bukti utama dalam penyidikan.
Pentingnya Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang Pemerintah
Kasus yang tengah diselidiki Kejagung kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengadaan yang melibatkan anggaran besar harus dilaksanakan berdasarkan prinsip:
Transparansi
Seluruh proses pengadaan harus terbuka dan dapat diawasi oleh pihak yang berwenang.
Efisiensi
Penggunaan anggaran harus menghasilkan manfaat maksimal dengan biaya yang wajar.
Akuntabilitas
Setiap keputusan pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Persaingan Sehat
Proses pengadaan harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia yang memenuhi syarat.
Kepatuhan Regulasi
Setiap tahapan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Meski sejumlah informasi telah disampaikan kepada publik, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk:
- Mekanisme pengadaan barang.
- Penetapan harga kontrak.
- Proses pemilihan penyedia.
- Kesesuaian spesifikasi barang.
- Potensi kerugian negara.
Hasil akhir penyidikan akan menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut dapat dibuktikan secara hukum dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku
Dalam setiap perkara pidana, termasuk dugaan korupsi, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Artinya, pihak-pihak yang telah disebut dalam proses penyidikan belum dapat dinyatakan bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, informasi yang berkembang saat ini masih merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai perkara.
Dampak Positif dari Pendekatan Kejagung
Keputusan untuk tidak menyita seluruh barang yang sudah digunakan memiliki sejumlah dampak positif, antara lain:
- Menjaga kelangsungan layanan Program MBG.
- Menghindari gangguan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
- Meminimalkan dampak sosial akibat proses hukum.
- Memastikan aset negara tetap produktif.
- Tetap memberikan ruang bagi penyidik untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Kesimpulan
Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menyita seluruh barang pengadaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Barang-barang yang telah didistribusikan dan digunakan di daerah, termasuk kendaraan operasional seperti motor listrik, tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program.
Penyitaan hanya akan dilakukan terhadap sebagian aset yang dibutuhkan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan keberlangsungan pelayanan publik. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami dugaan mark up pengadaan dan berbagai aspek lain yang terkait dengan perkara tersebut.







