Sikapi Mundurnya Demokrasi di Pilkada Ciamis, Yuda Pratama Barisan Muda Relawan Kotak Kosong Ajak Warga Jangan Golput

Berita, Jabar208 Dilihat

Kemunduran demokrasi di Kabupaten Ciamis dengan ditandai oleh fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024, masyarakat dikondisikan untuk menghadapi pilihan yang tidak ideal.

Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Ciamis tetapkan pasangan Herdiat – Yana ( HY ) secara resmi melawan kotak kosong.

Menyikapi kemunduran Demokrasi di Kabupaten Ciamis, Yuda Pratama bagian dari Barisan Muda Relawan kotak kosong mengatakan,maksud tujuan dari Barisan Muda Relawan Kotak Kosong khususnya di wilayah kabupaten Ciamis ini dengan sudut pandang yang berbeda, karena kotak kosong Salah satu hak pilih dikarenakan adanya Calon Tunggal maka ketika ada Ketidakpuasan kita bisa mengambil opsi Kotak kosong sebagai bentuk hak Demokrasi ,karena setiap Warga mempunyai hak Politik yang sama. Ucap Yuda. Sabtu, 7/9/2024

Lanjut Yuda, Yang kami takutkan ketika Calon Tunggal VS Kotak Kosong kejadian ini terulang kembali di kemudian hari, Apalagi dengan fenomena sekarang hampir di beberapa wilayah kurang lebih 43 daerah Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong ,di Provinsi Jawa Barat hanya Kabupaten Ciamis yang Melawan Kotak Kosong.Lanjutnya

Kami berharap ketika kotak kosong bisa meraih kemenangan, Pilkada bisa terulang kembali agar semua para pimpinan-pimpinan partai politik bisa lebih menjaga Marwah ideologi partai dan bisa lebih mengusung ataupun mendorong kader-kadernya yang betul-betul berpotensi tidak serta-merta hanya berbicara kepentingan secara pribadi ataupun kepentingan secara golongan. Harapnya

Ciamis – Disamping itu juga, kami membantu pihak dari KPUD Ciamis sendiri agar sekaligus mensosialisasikan dan mendorong KPUD juga ikut serta dalam mensosialisasikan bahwasanya kotak kosong di sini ini bagian dari salah satu pesta demokrasi dengan adanya calon tunggal yang di mana kotak kosong di sini bukan Golput tapi Kotak Kosong ini adalah Lawan Calon Tunggal yang dimana ketika adanya Perbedaan pilihan atau adanya ketidakpuasan terhadap salah satu Calon menjadi Salah satu Opsi tanpa harus Golput. Ucap Yuda

Adapun ke khawatiran kami karena sudah tidak adanya Partai Politik yang menjadi Oposisi ,maka di khawatirkan terjadi adanya konspirasi ,Kepentingan Oligarki atau Penyalahgunaan Kekuasaan dalam menentukan Kebijakan.
Maka Demokrasi ini perlu kita kawal bersama sehingga dapat berjalan sebagai mana mestinya..Kalo kita biarkan seperti ini ,apa bedanya sama zaman Orde Baru

Ajakan kita normatif Dengan Adanya Calon Tunggal VS Kotak Kosong maka Kontestasi Politik ini akan menjadi tolak ukur untuk menilai Tingkat Kepercayaan atau Kepuasaan masyarakat Terhadap Pemerintahan “HY” dalam mencerminkan Demokrasi yang Sehat ,Jujur dan Adil. Ajak Yuda

” Intinya datang ke TPS jangan sampai karena Satu Calon ,antusias masyarakat menurun ,yang biasanya di angka sampai 80% merosot hingga 60%. Karena sebagai warga Negara mempunyai hak politik untuk memilih dan memberikan hak suaranya”. Tandas Yuda. ( Dods )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *