Sosialisasikan Perda Tentang Pariwisata, Ini Harapan Heri Rafni Kotari Untuk Wisata di Kabupaten Ciamis

Berita, Jabar95 Dilihat

Ciamis – Bertempat di GOR Graha Mahadikusumah Desa Sadananya Kecamatan Sadananya, Heri Rafni Kotari, ST. Anggota DPR Provinsi Jawa Barat Dapil XIII melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Dalam sosialisasi tersebut, Heri Rafni Kotari menggaet Sekretaris Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Ciamis guna memberikan pemahaman terkait Desa Wisata.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya anggota DPRD Kabupaten Ciamis Haji Toto Marwoto dari Partai Nasdem, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ciamis,Sekretaris badan promosi pariwisata kabupaten ciamis, camat sadananya beserta para kepala Desa se kecamatan Sadananya, Kapospol dan Danposramil kecamatan sadananya, ratusan masyarakat dan tamu undangan lainya.

Heri Rafni Kotari, ST. Anggota DPR Provinsi Jawa Barat Dapil XIII menuturkan, hari ini saya mensosialisasikan peraturan Daerah tentang pariwisata, mudah mudahan pariwisata di Kecamatan Sadananya lumayan bagus dan itu semua sudah diatur dan dirangkum dalam aturan Daerah Provinsi Jawa Barat. Tuturnya. Sabtu, 19/10/2024

” Mudah mudahan pariwisata di Kecamatan Sadananya khususnya dan di Kabupaten Ciamis umumnya bisa meningkat karena ada regulasi yang sudah diadakan oleh Provinsi Jawa Barat”. Ujar Heri Rafni Kotari

Lebih lanjut, Heri Rafni Kotari berharap, mudah mudahan regulasi ini bisa membantu dan menaikan sektor pariwisata di Kabupaten Ciamis. Harapnya. ( Dods )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *