Kutai Kartanegara. – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan, anggota Babinsa Koramil 0906-05/Muara Jawa Kodim 0906/Kutai Kartanegara mewakili Danramil Sertu Tri Ageng hadiri rapat penetapan alat peraga kampanye (Agaka) yang bertempat di kantor Kecamatan Muara Jawa, Senin (23/9/2024).
Dalam kegiatan rapat turut dihadiri Camat Muara Jawa Ramli, PPK Kecamatan Muara Jawa Muin, Panwaslu Fuji, Polsek Ipda Andri, Babinsa Sertu Tri Ageng, serta seluruh Lurah semuara jawa ikut serta hadir dalam rapat tersebut.
Kegiatan rapat bertujuan untuk memastikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau titik yang sudah di sepakati.
Dalam rapat tersebut Camat Muara Jawa menyampaikan kepada peserta yang hadir dengan hasil rapat yang sudah disepakati bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak boleh di pohon ataupun di depan kantor pemerintahan maupun di tempat fasilitas negara apalagi sampai melindungi marka jalan atau menghalangi pemandangan pengguna jalan sehingga dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Sertu Tri Ageng menyampaikan dan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban mari kita ciptakan suasana yang kondusif, kita harus saling menghormati pilihan masing-masing dan menjaga persatuan di tengah keberagaman ujarnya.
Diharapkan dengan kehadirannya babisa dan bhabinkamtibmas dalam acara ini dapat melakukan koordinasi yang baik antar semua pihak diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada nantinya di wilayah muara jawa dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sumber kodim 0906/Kkr.