‘Bang Jago’ Penganiaya Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Berita77 Dilihat

Bekasi, Lintasnusa.com – Christian Kapau alias Kece, pria yang sempat viral usai menganiaya kurir jasa ekspedisi J&T di Bekasi Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan Kece datang sekitar pukul 04.00 WIB setelah mengetahui dirinya diburu tim buser. “Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota karena mengetahui sedang diburu dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” ujar Braiel kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika kurir berinisial ID (22) menagih pembayaran paket dengan metode cash on delivery (COD) senilai Rp30 ribu. Bukannya membayar, Kece justru mengancam korban dengan sebilah parang dan melakukan penganiayaan.

Baca Juga : Dokter Jelaskan Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Cegah Risiko Kanker

Polisi telah menetapkan Kece sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. “Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengapresiasi langkah tersangka yang akhirnya menyerahkan diri,” tambah Braiel.

Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama karena menyangkut keamanan kerja kurir yang kerap menghadapi risiko saat mengantarkan paket COD. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menghargai dan memperlakukan tenaga kurir dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *