Belasan ASN Subang Berebut Jabatan di 8 OPD Strategis, Seleksi JPTP 2025 Masuki Tahap Penentuan

Berita, Jabar34 Dilihat

Subang, Lintasnusa.com – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Subang Tahun 2025 kini memasuki fase penentuan. Panitia Seleksi telah resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak berdasarkan Keputusan Nomor 06/PANSEL-JPT/XI/2025.

Dari seluruh formasi yang tersedia, delapan jabatan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi primadona dan menyedot minat ASN terbanyak. Persaingan pun semakin ketat mengingat setiap posisi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian prioritas pemerintah daerah.

Delapan Jabatan dengan Peminta Terbanyak

Berikut delapan jabatan yang menjadi incaran dan telah meloloskan peserta ke tahap berikutnya dalam seleksi:

  1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
    Jabatan ini mendapat perhatian besar karena perannya dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan terbangun di Kabupaten Subang.

  2. Kepala Dinas Pendidikan
    Menjadi salah satu posisi strategis yang menentukan arah kebijakan pendidikan daerah, pengembangan SDM, serta peningkatan mutu belajar-mengajar.

  3. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
    Mengelola pengembangan aparatur, reformasi birokrasi, dan sistem kepegawaian yang menjadi motor penggerak profesionalisme ASN.

  4. Kepala Dinas Kesehatan
    Jabatan vital dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, penanganan penyakit, serta penguatan sistem kesehatan daerah.

  5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda)
    Memiliki peran strategis dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program pemerintah daerah.

  6. Kepala Dinas Sosial
    Mengampu berbagai program perlindungan sosial, pelayanan kesejahteraan masyarakat, hingga penanganan kelompok rentan.

  7. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
    Berperan dalam pengaturan transportasi, rekayasa lalu lintas, dan kebijakan mobilitas masyarakat di Subang.

  8. Sekretaris DPRD (Sekwan)
    Posisi ini menjadi sorotan karena menentukan kelancaran dukungan administratif terhadap tugas kedewanan DPRD Kabupaten Subang.

Tahapan Selanjutnya

Baca Juga : KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN

Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak akan mengikuti tahapan berikutnya, meliputi:

  • Penilaian Kompetensi (Assessment Center)

  • Presentasi dan Wawancara

  • Penetapan Tiga Besar (3 Besar) Setiap Jabatan

  • Pengusulan Nama kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang adil dan berbasis merit, guna memastikan jabatan strategis tersebut diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak terbaik.

Melalui seleksi terbuka ini, diharapkan lahir para pemimpin OPD yang mampu membawa inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan Kabupaten Subang menuju arah yang lebih maju.

RED : AN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *