BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 17,7 Kg Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Berita, Keriminal47 Dilihat

Tangerang, Lintasnsa.com Banten – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar tiga kasus penyelundupan narkotika di Terminal Penumpang dan Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan yang berlangsung selama periode Maret hingga Juni 2026 tersebut berhasil menyita narkotika jenis metamfetamina (sabu), ganja, dan tetrahydrocannabinol (THC) atau hashish dengan total berat lebih dari 17 kilogram.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi melalui analisis intelijen, pemetaan jaringan, serta pengawasan berkelanjutan terhadap pergerakan penumpang dan barang kiriman yang dicurigai terkait jaringan peredaran narkotika.

Kasus Pertama: Ganja 10,7 Kg Diselundupkan Melalui Kargo dari Amerika Serikat

Penindakan pertama dilakukan di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Maret 2026 terhadap barang kiriman asal Amerika Serikat yang ditujukan ke Bali.

Barang yang diberitahukan sebagai “luggage” tersebut setelah diperiksa ternyata berisi ganja seberat 10.785 gram bruto yang disembunyikan dengan metode false concealment atau penyamaran di dalam barang kiriman.

Kasus Kedua: Kurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Terminal Domestik

Penindakan berikutnya dilakukan di Terminal 2E Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2026.

Petugas mengamankan dua warga negara Indonesia berinisial NF (22) dan C (20) yang hendak terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute Jakarta–Kendari.

Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkotika jaringan domestik dengan modus menyembunyikan 4.000 gram sabu (methamphetamine) di dalam selimut yang ditempatkan pada koper bagasi menggunakan teknik false concealment.

Kasus Ketiga: WNA Bawa Hashish 3 Kg dari Thailand

Pengungkapan ketiga terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juni 2026 terhadap seorang warga negara asing berinisial KK (52) yang tiba dari Bangkok, Thailand, menggunakan maskapai Thai Lion.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan hashish atau THC yang disembunyikan di bagian dasar dinding koper dengan metode false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Awalnya, barang bukti tercatat memiliki berat bruto 7.800 gram, termasuk berat koper. Setelah dilakukan pengembangan dan penimbangan ulang, diperoleh berat bersih (netto) narkotika mencapai 3.006 gram.

Berawal dari Analisis Intelijen dan Pemetaan Jaringan Narkotika

Pengungkapan ketiga kasus ini bermula dari hasil pemetaan jaringan, analisis risiko, dan pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode Maret hingga Juni 2026.

Dari hasil analisis tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai adanya barang kiriman dan sejumlah penumpang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan target operasi dan pengawasan khusus terhadap entitas yang dicurigai.

Baca Juga : Merespons Dinamika Isu-Isu Maritim Global, Ir Kormar dan Asops Pangkormar Ikut Forum Diskusi Strategis Nasiona

Pemeriksaan mendalam terhadap para penumpang dan barang kiriman akhirnya mengungkap keberadaan narkotika jenis sabu, ganja, dan hashish/THC yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba nasional maupun internasional.

Selamatkan 22.758 Jiwa dari Ancaman Narkoba

BNN dan Bea Cukai memperkirakan pengungkapan kasus ini mampu menyelamatkan sekitar 22.758 jiwa generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, keberhasilan penindakan tersebut juga diperkirakan dapat menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp36,39 miliar.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada BNN dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *