Bupati Cecep Akan Tinjau Ulang SK Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya

Berita, Jabar145 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 6 Juni 2025 Bupati Tasikmalaya yang baru dilantik, Cecep Nurul Yakin, menyatakan akan meninjau ulang dokumen terkait SK perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/6/2025), menanggapi beredarnya informasi bahwa Mohamad Zen kembali menjabat Sekda berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati sebelumnya, Ade Sugianto, tertanggal 16 Mei 2025.

Cecep mengaku belum bisa memberikan pernyataan tegas karena baru sehari menjabat sebagai bupati.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan pasti karena belum mempelajari dokumen evaluasi dan SK pengangkatan kembali Sekda. Saya baru dilantik kemarin, jadi butuh waktu untuk menelaahnya secara menyeluruh,” ujarnya.

Bupati Cecep menegaskan akan mempelajari seluruh proses dan tahapan evaluasi yang telah dilakukan terkait jabatan Sekda.

Baca Juga : Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Usai Kalahkan China di GBK

“Saya akan pelajari seluruh prosesnya, mulai dari tahapan evaluasi sampai terbitnya SK. Prinsipnya, saya dan wakil saya disumpah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Jika proses evaluasi jabatan Sekda yang dilakukan sebelumnya dinilai telah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, maka Pemkab di bawah kepemimpinannya akan menghormati keputusan tersebut.

“Kalau semua sesuai regulasi dan ketentuan, tentu kami akan menghargai keputusan yang sudah diambil,” tambah Cecep.

Pernyataan Bupati Cecep Nurul Yakin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan hukum. Keputusan akhir terkait jabatan Sekda Tasikmalaya kini menunggu hasil kajian dan evaluasi mendalam yang akan segera dilakukan oleh Pemkab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *