Merauke – lintasnusa.com – Tim Pengawasan dari Itdam XVII/Cenderawasih melaksanakan kegiatan Pengawasan Current Audit Tahun 2025 di Makorem 174/ATW kegiatan ini di buka oleh Danrem 174/ATW Brigjen TNI Andy Setyawan, S.Sos., M.I.P., dilanjutkan dengan penyampaian taklimat awal dari Irdam XVII/Cen Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho bertempat di ruang Data Makorem 174/ATW, Jl. Poros Tanah Miring, Kab. Merauke, Papua Selatan, Senin (10/03/2025).
Danrem 174/ATW Brigjen TNI Andy Setyawan, S.Sos., M.I.P., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Irdam XVII/Cen Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho selaku penanggungjawab dan kepada ketua tim Pengawasan Current Audit Itdam XVII/Cen beserta tim di Korem 174/ATW.
Danrem menyebutkan, Kegiatan tim Intern Current Audit Itdam XVII/Cen sebagai salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, dan juga sebagai pengawasan di Korem 174/ATW, Satuan Jajaran dan Satuan Badan Pelaksana Aju Korem 174/ATW.
“Melalui pengawasan dan pemeriksaan secara obyektif serta berjenjang, maka dapat diantisipasi secara dini kemungkinan yang terjadi, baik berupa kesalahan maupun penyimpangan yang tidak kita harapkan. Selain itu, kegiatan ini dapat dijadikan parameter untuk mengidentifikasi sistem atau mengevaluasi kinerja, kondisi, dan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan,” tuturnya.

Irdam XVII/Cen Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho dalam sambutannya menerangkan bahwa, kegiatan Was Current Audit Itdam XVII/Cen yang kita laksanakan ini agar dijadikan sebagai pedoman dan segera diperbaiki jika terdapat kesalahan.
“Harapannya bagi tim Was Current Audit Itdam XVII/Cen agar tetap konsisten dalam bertugas sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVII/Cen dengan baik dan optimal”, ujarnya.
Irdam XVII/Cen juga menambahkan bahwa pada prinsip dasarnya adalah untuk perbaikan atau koreksi kinerja dan perbendaharaan, juga sebagai evaluasi para Perwira Staf, Dansat dan Kabalak agar lebih teliti dengan berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada lagi temuan yang sama di kemudian hari. (Penrem 174/ATW)







