DPC Diaga Muda Indonesia Layangkan Surat Terbuka, Desak Kejari Sukabumi Percepat Penanganan Kasus Korupsi

Berita, Jabar64 Dilihat

Sukabumi, Lintasnusa.com — Prihatin atas lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Ketua Harian DPC Diaga Muda Indonesia, Dasep Indra Witarsa, menegaskan bahwa pihaknya menilai aparat penegak hukum di daerah belum bekerja optimal dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi.

“Kami melihat penanganan kasus korupsi di Sukabumi berjalan lamban, bahkan cenderung stagnan. Padahal, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat secara langsung. Kami mendesak Kejari Sukabumi untuk serius dan mempercepat proses hukum agar ada kepastian,” ujar Dasep, Jumat (19/9/2025).

Dalam surat terbuka tersebut, DPC Diaga Muda Indonesia menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum jelas perkembangan penanganannya. Mereka menilai, tanpa langkah tegas dan cepat, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin tergerus.

Dasep juga menekankan bahwa keterlambatan dalam penegakan hukum berpotensi menciptakan ruang bagi praktik korupsi baru.

“Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula peluang terjadinya praktik korupsi lainnya. Kami tidak ingin masyarakat Sukabumi menjadi korban berulang akibat lemahnya penegakan hukum,” tambahnya.

Pihaknya meminta Kejari Sukabumi untuk segera membuka informasi perkembangan penanganan kasus kepada publik secara transparan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk hambatan yang dihadapi.

Baca Juga : Bupati Subang Hadiri Rakor Infrastruktur se-Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Jalan Macet dan Estetika Kota

Selain itu, Diaga Muda Indonesia juga mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum di Sukabumi.

Hingga saat ini, Kejari Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait respons atas surat terbuka tersebut. Namun, desakan dari organisasi masyarakat ini menambah tekanan publik agar lembaga penegak hukum lebih progresif dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *