Dumptruck Mogok di Jalintim KM 32, Sat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Berita56 Dilihat

Banyuasin, Lintasnusa.com  – Kamis (16/10/2025), personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (Pam Lalin) di Jalur Lintas Timur (Jalintim) KM 32, tepatnya di seputaran Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Edi Haryanto dan Brigadir Rikmaldo setelah didapati satu unit kendaraan dumptruck mogok akibat patahnya baut roda. Kondisi tersebut sempat menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, personel di lapangan melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup, sehingga kendaraan dari kedua arah dapat melintas secara bergantian. Sementara itu, pengemudi dumptruck berupaya melakukan perbaikan di lokasi dan berkoordinasi dengan kendaraan sejenis guna mengevakuasi truk yang mogok.

Baca Juga : Evakuasi Lakalantas Diduga Tabrak Lari di Jalintim KM 20 Musi Landas

“Langkah rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar arus kendaraan tetap berjalan lancar dan aman, sambil menunggu proses evakuasi kendaraan selesai,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Sat Lantas Polres Banyuasin juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di Jalintim KM 32, khususnya di wilayah Kecamatan Sembawa, agar tetap bersabar dan tertib dalam antrean, tidak memaksakan diri untuk mendahului di lajur sempit, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *