Tasikmalaya, Lintasnusa.com – Objek wisata Situ Sanghiyang di Kabupaten Tasikmalaya mendadak menjadi sorotan publik usai insiden tak mengenakkan terjadi pada Senin (26/5/2025) sore. Enam pelajar yang terdiri dari siswa dan siswi diduga menenggak minuman keras (miras) jenis ciu yang dicampur dengan minuman berenergi. Akibatnya, dua siswi dilaporkan mengalami kondisi mabuk berat, bahkan salah satunya sempat ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari aksi nekat para pelajar tersebut yang lebih dulu membeli miras di kawasan Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah, Kecamatan Tanjungjaya. Setelah itu, mereka memilih Lapang Situ Sanghiyang sebagai lokasi untuk pesta miras.
Kapolsek Sukaraja, AKP Puryono, mengungkapkan bahwa dua siswi berinisial M (12) dan R (15) diduga menjadi penggerak aksi ini dengan meminta seorang pelajar laki-laki berinisial MF (14) untuk membelikan ciu. Keenam pelajar tersebut berasal dari dua sekolah yang berbeda di wilayah Sukaraja dan Tanjungjaya.
“Setelah miras didapat, mereka berkumpul di Lapang Situ Sanghiyang dan mengonsumsinya bersama. Akibatnya, dua siswi mengalami kondisi mabuk berat dan harus mendapatkan penanganan,” jelas AKP Puryono saat dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025).
Baca Juga : Eksponen ’96 Desak Wali Kota Viman Lakukan Pembenahan Menyeluruh Pasar Cikurubuk
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul minuman keras yang diperoleh para pelajar. Polisi juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua, sekolah, serta pihak terkait terhadap pergaulan anak-anak usia sekolah.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, mengingat miras oplosan bisa membahayakan jiwa, terlebih jika dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Aparat kepolisian pun berjanji akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.