Gubernur Jabar Jemput Ibu Korban Penganiayaan Anak di Bekasi, Beri Pendampingan Psikologis

Berita, Jabar125 Dilihat

Bekasi, Lintasnusa.com – 23 Juni 2025 Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dengan langsung menjemput Meilani (46), ibu korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri, MI (23), pada Senin pagi (23/6). Penjemputan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban yang saat ini masih dalam kondisi trauma mendalam.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Dedi dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepala daerah terhadap warganya.

“Saya kira itu adalah bentuk perhatian. Kepala daerah memang harus hadir dalam situasi seperti ini, terutama ketika ada warganya yang menjadi korban kekerasan,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin siang.

Tri mengungkapkan bahwa selain memberikan dukungan moral, Gubernur Dedi Mulyadi kemungkinan besar juga ingin mendalami kondisi psikologis korban secara langsung dan memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di rumah korban di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh MI (23) terhadap ibunya terekam oleh kamera CCTV rumah dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa insiden dipicu oleh permintaan pelaku untuk meminjam sepeda motor milik tetangga, yang ditolak oleh sang ibu karena alasan sopan santun dan ketersediaan sepeda keluarga.

Baca Juga : Bawang Putih dan Timun Diklaim Dapat Netralkan Kolesterol, Ini Penjelasan Medisnya

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian melempar kursi ke arah korban, memukul kepala korban dengan sandal, dan bahkan sempat mengancam dengan pisau.

“Tersangka mengatakan kepada korban, ‘lihat nih gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu,’” terang Binsar dalam keterangan persnya pada Minggu (22/6).

Setelah ditangkap oleh aparat kepolisian, tersangka kini tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan psikologis. Sementara itu, korban telah dievakuasi ke tempat aman oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan perlindungan dan layanan psikologis secara intensif.

Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses pemulihan korban, serta menekankan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan instansi terkait dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala Daerah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan domestik ke aparat berwenang. Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bekasi akan terus memperkuat layanan aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Pos Perlindungan Terpadu P2TP2A dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *