Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi

Berita, Jabar341 Dilihat

Depok, Lintasnusa.com – Hari pertama pemberlakuan aturan jam malam di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, langsung berdampak signifikan. Pantauan di lapangan pada Selasa (3/6/2025) malam, sepanjang Jalan Raya Cinere tampak sepi dan lengang sejak pukul 22.00 WIB.

Pemerintah Kota Depok mulai menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan ketertiban umum. Kebijakan ini berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB setiap hari, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan.

Aktivitas Warga Mulai Berkurang Sejak Sore

Sejumlah pedagang kaki lima, pemilik warung makan, hingga pengelola kafe mengaku mulai menutup usahanya lebih awal dari biasanya. Seorang penjual gorengan, Ujang (43), mengaku biasanya baru tutup pukul 23.00, namun kini harus menyesuaikan.

“Sekarang jam 9 malam saya sudah mulai beres-beres. Takut ada razia juga. Jalanan sudah sepi, pembeli pun berkurang,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Lela (31), pengelola kafe di kawasan Cinere. Ia menyebut omzet menurun sejak aturan itu mulai disosialisasikan.

Polisi dan Satpol PP Lakukan Patroli Gabungan

Di malam yang sama, petugas dari Polsek Cinere bersama Satpol PP Depok melakukan patroli gabungan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut. Beberapa pengendara yang masih melintas diminta menunjukkan alasan keluar rumah.

Baca Juga : Humanis, Polsek Lakbok Polres Ciamis Monitoring Pembangunan Jalan Dusun Sukaratu

Kapolsek Cinere Kompol Eko Wibowo menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara humanis namun tegas.

“Kami tidak serta-merta menindak, tapi lebih pada edukasi dan imbauan. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya warga tetap di rumah,” jelasnya.

Diharapkan Tekan Tawuran dan Balap Liar

Aturan jam malam ini juga merupakan respons atas maraknya tawuran remaja dan balap liar yang kerap terjadi di wilayah Cinere. Menurut data Polres Metro Depok, dalam tiga bulan terakhir, tercatat 7 kasus tawuran terjadi di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Depok berharap dengan penerapan pembatasan waktu aktivitas malam, potensi gangguan keamanan dapat ditekan secara signifikan.

Respons Warga Beragam

Meski ada yang mendukung, sebagian warga merasa aturan ini mendadak dan belum disosialisasikan secara menyeluruh. Beberapa pelaku UMKM khawatir kehilangan penghasilan akibat terbatasnya jam operasional.

Namun, sebagian lainnya mendukung karena merasa lebih aman. Seperti disampaikan oleh Hendra (52), warga Kelurahan Pangkalan Jati:

“Bagus sih, kalau memang bisa bikin anak-anak remaja nggak keluyuran lagi malam-malam. Tapi perlu juga solusi buat pedagang kecil,” katanya.

Evaluasi Menyeluruh dalam Dua Pekan

Pemerintah Kota Depok berencana melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan ini setelah dua pekan berjalan. Jika dianggap berhasil, kebijakan ini bisa diperluas ke wilayah lain seperti Beji dan Sawangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *