Jakarta, Lintasnusa.com – 26 Mei 2025 Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tindakan penyerobotan lahan milik BMKG oleh kelompok yang mengatasnamakan GRIB Jaya di Tangerang Selatan bukan representasi organisasi masyarakat (ormas), melainkan murni bentuk premanisme.
Pernyataan tegas ini disampaikan Hasan Nasbi dalam jumpa pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Teman-teman, kita samakan istilahnya. Jangan mudah menggunakan istilah ormas. Karena ormas itu banyak, teman-teman. Jadi ormas itu, kalau kalian bergabung di PWI, itu ormas. Kalau kalian bergabung di AJI, itu juga ormas. NU, Muhammadiyah, ormas. Jadi, banyak,” ujar Hasan.
Premanisme Berkedok Ormas
Hasan mengimbau publik untuk tidak menyamaratakan semua organisasi masyarakat atas tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Ia menegaskan, pemerintah secara tegas tidak akan mentolerir aksi-aksi penyerobotan lahan dan intimidasi yang mengarah pada pemerasan dan kekerasan.
“Yang mau diatasi oleh pemerintah itu adalah premanisme. Tindakan-tindakan premanisme. Baik premanismenya individual, berkelompok, maupun organisasi,” tegasnya.
Baca Juga : Polsek Cisaga Gencarkan Patroli KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas dan Aksi Premanisme
Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengaku bagian dari ormas GRIB Jaya menduduki lahan milik BMKG dan meminta kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk menarik massa dari lokasi tersebut.
Komitmen Pemerintah: Tegakkan Ketertiban, Lindungi Aset Negara
Istana menegaskan bahwa seluruh bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum dan merampas hak negara akan ditindak secara hukum. Presiden RI telah memberikan instruksi agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani praktik-praktik seperti ini.
“Pemerintah tidak akan membiarkan aksi premanisme mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak citra ormas yang sah dan konstitusional,” ujar Hasan.
Ajakan untuk Masyarakat
Hasan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan yang berkedok organisasi masyarakat ke aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi pemerintah.
Presidential Communication Office (PCO)







