IWO Indonesia Kecam Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis di Garut: Minta Pelaku Ditindak Tegas

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Garut, 14 Juli 2025

Berita, Jabar119 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) mengecam keras tindakan kekerasan dan pengancaman yang dialami oleh seorang jurnalis aktif, Ade Burhanudin, saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu siang (12/7/2025).

Ade Burhanudin yang juga dikenal sebagai akademisi, pemerhati sosial dan lingkungan, serta kontributor di media daring Garutnewstoday.com, menjadi korban penganiayaan saat mencoba mengonfirmasi dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi untuk warga Kampung Taman Manalusu.

Dalam proses konfirmasi di lapangan, korban justru diperlakukan secara kasar oleh pemilik kios pupuk Mirilik berinisial S. Tak hanya dipiting, pelaku juga sempat mengacungkan golok dan mengejar korban, yang beruntung dapat menyelamatkan diri dan segera melapor ke Polsek Cikelet serta menjalani visum di puskesmas terdekat.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis yang peduli terhadap keadilan dan hak rakyat. Ini bukan soal pribadi, tapi demi transparansi dan kebenaran,” tegas Ade Burhanudin dalam pernyataan usai membuat laporan resmi.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini dalam proses hukum. Atas tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

  • Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan

  • Pasal 368 KUHP jika terbukti terdapat unsur pemaksaan atau ancaman

  • Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin

Kapolsek Cikelet menyatakan laporan telah diterima dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Bupati Cecep Nurul Yakin Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sementara itu, Ridwan Firdaus, Sekretaris Jenderal IWO Indonesia, mendesak Polres Garut untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Ini adalah bentuk nyata pengancaman terhadap kebebasan pers. Kami meminta Kapolres Garut segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya. Bila ada penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi, maka harus diproses sesuai hukum,” tegas Ridwan Firdaus.

IWO Indonesia Serukan: Lindungi Jurnalis, Tegakkan Hukum!

Kasus ini kembali menjadi alarm keras atas lemahnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. IWO Indonesia menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Jawa Barat, untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih terbuka terhadap upaya kontrol sosial, termasuk dalam pengawasan distribusi bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *