Kebijakan Tegas Bupati Pangandaran Jelang Hari Raya Idul Fitri Tuai Apresiasi: Insentif Perangkat Desa Dicairkan, Obyek Wisata Ditertibkan

Berita, Jabar104 Dilihat

PANGANDARAN–LINTASNUSA.COM—Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., telah mengambil langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan wisatawan. Beberapa kebijakan penting yang diterapkan meliputi pencairan insentif bagi RT/RW,  mencairkan insentif RT/RW, pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, serta penertiban kawasan objek wisata.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, Kepala Desa, hingga Anggota DPRD Pangandaran. Mereka menilai, Bupati Citra telah menunjukan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bupati Citra, beliau telah memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dengan mencairkan insentif RT/RW serta Siltap Perangkat Desa sebelum lebaran,” ucap Kepala Desa Limusgede, Asep Saepudin, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati, saat diwawancarai media ini, Sabtu (29/3/25).

Menurut Asep, kebijakan yang diambil Bupati Citra di awal kepemimpinannya ini, sangat positif dan disambut baik oleh masyarakat. “Kami berharap beliau dapat terus memimpin Pangandaran dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pangandaran, Joane Irwan Suwarsa, S.IP., M.Si., juga mengapresiasi langkah Bupati dalam menertibkan objek wisata. “Penertiban ini penting untuk memastikan objek wisata tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung,” ujarnya.

Tujuan utama dari penertiban objek wisata ini meliputi:

Adapun tujuan dari penertiban objek wisata tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Meningkatkan Keselamatan Pengunjung: memastikan infrastruktur, fasilitas, dan layanan mendukung keamanan wisatawan.

2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: mengoptimalkan kebersihan, keamanan, dan informasi bagi pengunjung.

3. Mengembangkan Ekonomi Lokal: memberikan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

4. Melestarikan Lingkungan Alam dan Budaya: mengatur pengelolaan limbah dan konservasi sumber daya alam.

5. Meningkatkan Pendapatan dari Objek Wisata: optimalisasi pendapatan dari tiket masuk, penginapan, dan penjualan produk lokal.

6. Meningkatkan Kualitas Fasilitas dan Infrastruktur: memperbaiki jalan, area parkir, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga Artikel : Menjelang H-3 hari raya Idulfitri, harga jual daging di Pasar Induk Pangkalpinang terpantau naik jadi Rp140 ribu per kilogram

Dengan kebijakan yang telah disiapkan secara matang, diharapkan liburan di Pangandaran dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. “Kami mengapresiasi langkah Bupati Pangandaran dalam mempersiapkan hari raya Idul Fitri dan libur panjang demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *