Kementerian Keuangan Tanggapi Karangan Bunga Terkait Kebijakan Cukai Hasil Tembakau

Berita31 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – 30 September 2025 Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa (30/9) terlihat dipenuhi karangan bunga yang dikirim oleh berbagai pihak sebagai bentuk aspirasi atas kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif cukai hasil tembakau.

Karangan bunga tersebut datang dari beragam elemen masyarakat, mulai dari asosiasi, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat sipil, dengan pesan yang bervariasi. Ada yang menyampaikan dukungan atas langkah pemerintah dalam menjaga kesehatan publik dan keberlanjutan fiskal, ada pula yang menyampaikan keprihatinan terhadap dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan fiskal, khususnya yang menyangkut sektor strategis seperti cukai hasil tembakau.

“Pemerintah memahami bahwa kebijakan cukai rokok menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, penerimaan negara, hingga keberlangsungan industri dan petani tembakau. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat, baik dalam bentuk dialog maupun simbol aspirasi seperti karangan bunga, akan kami perhatikan secara sungguh-sungguh,” kata Menteri Purbaya.

Baca Juga : Pemerintah Ungkap Harga Keekonomian BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk: Subsidi Masih Jadi Penopang Daya Beli Masyarakat

Kementerian Keuangan menekankan bahwa kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu:

1. Aspek kesehatan masyarakat, untuk menekan konsumsi produk tembakau.

2. Aspek fiskal, guna menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

3. Aspek sosial-ekonomi, terutama perlindungan terhadap petani, buruh, dan pelaku usaha terkait.

Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan secara adil, berimbang, dan tepat sasaran.

Humas Kementerian Keuangan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *