Kepala Bidang DLH Tangsel Menangis Saat Ditahan Terkait Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

Berita75 Dilihat

Serang – lintasnusa.com–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar. Tersangka tersebut adalah TB Apriliandhi Kusuma Perbangsa, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Apriliandhi resmi ditahan oleh penyidik Kejati Banten pada Rabu (16/4/2025), usai diperiksa sebagai tersangka. Ia terlihat menangis saat digiring ke mobil tahanan, bahkan sempat menyeka air mata dan terdengar sesenggukan di hadapan awak media.

Dalam keterangannya, Kejati Banten menyebut bahwa Apriliandhi diduga menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga tidak melakukan klarifikasi teknis terhadap penyedia jasa, yakni PT EPP, yang diketahui tidak memiliki fasilitas dan kapasitas memadai untuk mengelola sampah sesuai kontrak.

Baca Juga : BPBD DKI Jakarta dan PT. Nexgen Gelar Sosialisasi & Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di SDN Pinang Ranti 01

Proyek senilai Rp75,9 miliar tersebut terdiri atas dua komponen utama, yakni jasa pengangkutan senilai Rp50,7 miliar dan jasa pengelolaan sampah sebesar Rp25,2 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, penyedia jasa tidak menjalankan item pekerjaan pengelolaan sampah, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp25 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dari pihak lain. “Kami akan menindaklanjuti sesuai alat bukti yang ditemukan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendesak Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk pejabat tinggi yang diduga turut terlibat. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *