KPAI Kecam Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang, Desak Polisi Segera Tangkap Seluruh Pelaku

Berita, Keriminal60 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengundang perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dengan menangkap seluruh pelaku yang masih buron serta memastikan proses hukum berjalan tanpa penundaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut informasi yang disampaikan KPAI, korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 27 orang. Kasus ini menjadi salah satu dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang mendapat sorotan nasional karena jumlah terduga pelaku yang sangat banyak dan dampak psikologis yang berat bagi korban.

KPAI: Jangan Tunda Penegakan Hukum

Komisioner KPAI Sylvana Apituley menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.

Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ungkap Praktik Setoran Berlanjut dari Era Bupati Sebelumnya

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), Sylvana meminta kepolisian segera melakukan upaya pengejaran secara maksimal tanpa menunggu para pelaku menyerahkan diri secara sukarela.

Menurutnya, praktik memberikan waktu kepada pelaku sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat dianggap sebagai bentuk penundaan keadilan yang tidak seharusnya terjadi, terutama dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak.

“KPAI berharap polisi tidak berkompromi dengan pelaku yang masih buron dengan cara memberi waktu atau menunggu pelaku menyerahkan diri sebelum ditetapkan menjadi DPO. Ini adalah penundaan keadilan (delayed justice), yang tidak boleh dinormalisasi di tengah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Sylvana Apituley.

Korban Masih Berusia 15 Tahun

Korban dalam kasus ini diketahui masih berusia 15 tahun, sehingga termasuk kategori anak yang memperoleh perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban, aparat penegak hukum diwajibkan mengedepankan prinsip perlindungan anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan psikologis, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara ramah anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga dapat menimbulkan trauma jangka panjang yang memerlukan pemulihan secara menyeluruh.

Polisi Diminta Segera Tangkap Seluruh Pelaku

KPAI menilai langkah cepat aparat kepolisian sangat penting agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum.

Penangkapan terhadap pelaku yang masih buron juga dinilai penting untuk mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, maupun melarikan diri ke daerah lain.

Selain itu, proses hukum yang cepat diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Perlindungan Korban Harus Menjadi Prioritas

Selain penindakan terhadap pelaku, KPAI mengingatkan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban.

Pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial perlu diberikan agar korban dapat menjalani proses pemulihan dengan baik.

KPAI juga mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Kekerasan Seksual terhadap Anak Masih Menjadi Ancaman Serius

Kasus yang terjadi di Sampang kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Berbagai pihak menilai pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi kepada masyarakat, pengawasan lingkungan, serta keberanian untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Seluruh terduga pelaku tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil sesuai asas praduga tak bersalah. Namun, apabila alat bukti telah mencukupi, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan proses hukum yang cepat dan objektif, diharapkan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kesimpulan

KPAI mengecam keras dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang yang diduga melibatkan 27 orang. Lembaga tersebut mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku yang masih buron tanpa menunda penetapan sebagai DPO apabila syarat hukumnya telah terpenuhi.

Selain penegakan hukum yang tegas, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama melalui pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan bantuan hukum. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.