KPAI Minta Evaluasi Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Gubernur Tetap Lanjutkan

Berita441 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – 27 Mei 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara program pembinaan siswa bermasalah melalui pelatihan di barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi menegaskan bahwa program tersebut akan tetap dilanjutkan. “Terserah KPAI saja. Yang penting saya sayang sama warga Jabar. Saya akan terus lakukan kegiatan bermanfaat untuk mereka,” ujarnya di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (27/5).

Dedi menyebut, program yang dinamakan Pembinaan Karakter dan Bela Negara itu sudah menarik perhatian banyak orangtua. Di Kota Depok saja, tercatat lebih dari 270 siswa telah mendaftar secara sukarela. Program ini, menurut Dedi, menjawab keresahan masyarakat terhadap kenakalan remaja.

Isi Program dan Jadwal

Program barak militer ini dirancang untuk remaja usia 13–15 tahun dan berlangsung selama tujuh hari, dimulai 1 Juni 2025, di bawah koordinasi Badan Kesbangpol Kota Depok. Materi yang akan diajarkan meliputi pembentukan karakter, kedisiplinan, bela negara, serta peningkatan nilai kebangsaan.

KPAI Soroti Pelanggaran Hak Anak

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan awal, program ini mengandung indikasi pelanggaran hak anak, terutama dalam pelabelan siswa sebagai “anak nakal” dan bentuk pelatihannya yang menyerupai pelatihan militer dewasa.

“Kami minta program ini dihentikan dulu sampai dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap regulasi dan implementasinya,” kata Jasra, Senin (26/5) di Gedung DPR RI.

Jasra menambahkan, penggunaan istilah yang menghakimi dan praktik disipliner yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak berpotensi menciptakan stigma, diskriminasi, serta memperburuk kondisi psikologis anak.

Imbauan untuk Pemerintah Daerah

KPAI mendorong Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan sesuai dengan standar konvensi hak anak dalam menangani masalah perilaku remaja. Pendidikan karakter harus bersandar pada nilai-nilai partisipasi, non-diskriminasi, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga : KPK Sita 11 Mobil dan 2 Sepeda Motor Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

“Pembinaan anak tidak bisa disamakan dengan pelatihan prajurit TNI,” tegas Jasra.

KPAI Siap Berdialog

KPAI menyatakan kesiapannya untuk berdialog langsung dengan Pemprov Jabar guna membahas jalan tengah dan merumuskan model pembinaan anak bermasalah yang sesuai dengan norma hukum dan perlindungan anak di Indonesia.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *