KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan

Berita122 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pernyataan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, telah membocorkan materi penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan informasi yang disampaikan Khalid seharusnya tidak diumumkan ke publik lantaran masih dalam proses verifikasi penyidik.

“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga : Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bakti Teritorial Prima dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Menurut Budi, KPK tengah mendalami aliran dana terkait kasus kuota haji tambahan, termasuk menelusuri sumber, peruntukan, serta pihak-pihak yang terlibat. Ia menekankan, semua proses pengembalian dana ataupun pengakuan dari pihak tertentu akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan secara resmi.

“Kami mengingatkan bahwa setiap perkembangan perkara tetap akan dikabarkan secara transparan kepada publik, namun dengan tetap memperhatikan etika dan prosedur penyidikan,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini menyeret sejumlah nama dari kalangan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan pihak swasta. KPK memastikan pihaknya akan mengusut tuntas, termasuk memeriksa potensi keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengaturan kuota tersebut.

Hingga kini, KPK belum membeberkan detail jumlah uang yang dikembalikan maupun pihak mana saja yang terindikasi menerima keuntungan dari kuota tambahan. Lembaga antirasuah itu meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *