Pekanbaru, Lintasnusa.com – Peristiwa memilukan terjadi di sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Kampar, Riau, setelah seorang siswa kelas 2 SD berinisial AR (8) tewas diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya. Berdasarkan informasi dari kepolisian dan pihak sekolah, korban disebut kerap mengalami perundungan karena berbeda agama dengan teman-temannya.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin (27/5/2025) ketika orang tua AR membawa anaknya ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sayangnya, nyawa AR tak dapat diselamatkan. Tim medis menemukan adanya memar dan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat kekerasan fisik.
Dugaan Perundungan Sudah Terjadi Berulang
Keluarga korban mengaku AR telah beberapa kali mengeluhkan perlakuan kasar dari sejumlah kakak kelasnya. Korban juga disebut mengalami tekanan mental karena dilecehkan secara verbal dan fisik oleh pelaku yang berstatus siswa kelas 5 SD di sekolah yang sama.
“Anak saya sering pulang dengan luka-luka kecil. Tapi kami tidak menyangka akan seburuk ini. Ia bilang sering dipukul dan diejek karena agamanya berbeda,” ujar ibu korban kepada wartawan.
Kronologi Kejadian
Menurut penyelidikan awal dari pihak kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi saat jam istirahat. AR diduga diseret dan dipukuli oleh tiga orang kakak kelas di sudut belakang sekolah yang minim pengawasan. Salah satu pelaku bahkan disebut menendang bagian perut dan kepala korban.
Setelah kejadian, korban sempat pingsan dan dibawa ke UKS oleh seorang guru. Namun, karena kondisinya memburuk, pihak sekolah kemudian menghubungi orang tua AR untuk membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa AR tidak tertolong.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Kampar AKBP Andi Rudianto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, termasuk guru, teman sekelas, dan pelaku yang masih di bawah umur, telah diperiksa.
Baca Juga : Menteri Amran: Nilai Ekspor Kelapa akan Naik Rp 60 Triliun
“Kami masih menunggu hasil autopsi dan mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Mengingat para pelaku masih di bawah umur, penanganan akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan unit perlindungan anak,” tegas Kapolres.
Kecaman Publik dan Investigasi Khusus
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan organisasi perlindungan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras insiden tersebut dan mendesak pemerintah daerah serta Kementerian Pendidikan untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian sekolah.
“Ini menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dan pendidikan toleransi di lingkungan sekolah. Kekerasan yang didasari oleh perbedaan keyakinan adalah pelanggaran serius,” ujar Ketua KPAI dalam keterangan persnya.
Tuntutan Keadilan
Keluarga AR kini menuntut keadilan dan mendesak agar pihak sekolah bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kematian anak mereka. LSM lokal dan tokoh masyarakat Riau juga meminta pemerintah untuk memperkuat pendidikan antiperundungan dan toleransi beragama sejak dini.