Mahasiswa Asal Cibiuk Garut Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Tembakau Sintetis

Berita, Jabar91 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com Seorang mahasiswa berinisial MHAR (22), warga Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut. Mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan terhadap MHAR dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di tempat tinggalnya.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebut bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket tembakau sintetis dalam plastik klip bening, satu pack plastik klip bening, satu pack kertas papir bertuliskan ‘Buffalo Bill’, dan satu buah korek api,” jelas AKP Usep kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Baca Juga : Ajengan Mimih Haeruman di Mata Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi

Tembakau sintetis sendiri dikenal sebagai narkotika berbahaya yang memiliki efek psikoaktif tinggi dan sangat membahayakan kesehatan, khususnya bagi kalangan muda yang belum memahami risiko penggunaannya.

Saat ini, MHAR masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami jaringan dan asal-usul peredaran barang haram tersebut. Polisi juga sedang menelusuri apakah tersangka bertindak sebagai pengedar, kurir, atau pengguna aktif dalam jaringan narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan muda dan mahasiswa, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Selain merusak masa depan, keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika juga akan berhadapan dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Garut, serta mengajak peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *