Depok, Lintasnusa.com – 21 Juni 2025 Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (30), yang merupakan marbot di salah satu masjid wilayah Cilodong, Kota Depok. RB diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian uang kas masjid sebesar Rp6 juta, yang dilakukan saat masjid dalam keadaan kosong pada malam hari.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pengurus masjid yang merasa kehilangan dana kas. Penyelidikan kemudian dilakukan dan mengarah kepada RB yang merupakan salah satu orang yang mengetahui lokasi penyimpanan kunci ruang penyimpanan kas.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka RB melakukan aksi pencurian saat situasi masjid sepi. Ia mengetahui letak kunci yang disimpan oleh pengurus, lalu mengambil uang tunai senilai enam juta rupiah,” terang AKP Rizky.
Dari hasil pemeriksaan, RB mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah barang pribadi, makan, serta menginap selama dua malam di sebuah hotel. Ia mengklaim tidak menggunakan uang tersebut untuk berbuat maksiat, melainkan hanya beristirahat karena biasanya tinggal di pos-pos jalanan.
“Pengakuan pelaku, uang digunakan untuk beli tas, dompet, makan, dan menyewa hotel dua malam. Ia menyatakan menyesal dan mengaku baru bekerja sebagai marbot selama satu setengah bulan,” tambah Rizky.
Tersangka kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga : Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tertabrak Commuter Line di Kalideres, Jakarta Barat
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengelolaan dana dan aset tempat ibadah. Pengawasan terhadap personel yang diberi tanggung jawab juga perlu ditingkatkan, termasuk memastikan latar belakang mereka yang diberi akses ke fasilitas penting.
Polres Metro Depok menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk yang terjadi di lingkungan keagamaan.
Humas Polres Metro Depok