MENCEKAM! Detik‑Detik Penangkapan Pelaku Hipnotis di Cibatu

Jejak Kejahatan Internasional Berakhir di Garut

Berita, Jabar108 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – 8 Juli 2025 Pelarian panjang MA (53), residivis lintas wilayah spesialis kejahatan hipnotis, berakhir dramatis di tangan aparat Polsek Cibatu, Polres Garut, Jawa Barat. Penangkapan pelaku yang pernah menipu hingga Rp400 juta di Tebing Tinggi, Sumatera Barat, ini berlangsung menegangkan tetapi terkendali berkat koordinasi lintas daerah.

Kronologi Penangkapan

  1. Informasi Intelijen
    Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi menelusuri keberadaan MA dan pada Senin pagi (8/7) menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Bripka Jujun, bahwa buronan berada di wilayah Cibatu.

  2. Identifikasi Cepat
    Data identitas diterima lengkap; Bripka Jujun langsung mengenali MA sebagai warga setempat yang bekerja serabutan. “Begitu foto dan kronologinya kami terima, saya yakin 100 persen itu orang yang sama,” ujarnya.

  3. Penyergapan Terkendali
    Tim gabungan bergerak ke rumah kontrakan MA di Desa Karyamukti, Cibatu, sekitar pukul 16.00 WIB. Tanpa perlawanan berarti, pelaku dibekuk dan digiring ke Mapolsek Cibatu untuk pemeriksaan awal.

Profil dan Jejak Kriminal MA

  • Residivis Hipnotis di Sorong (Papua) dan sejumlah kota di Sulawesi.

  • Aksi Internasional: Diduga pernah beroperasi di Malaysia menggunakan modus serupa.

  • Kasus Terakhir: Penipuan Rp400 juta di Tebing Tinggi dengan memanfaatkan hipnotis di pusat perbelanjaan.

“Pelaku kerap berpindah‑pindah, memanfaatkan jaringan lama dan identitas palsu. Keberhasilan hari ini menunjukkan pentingnya sinergi antardaerah,” tambah Bripka Jujun.

Baca Juga : Polsek Sukadana Kawal Persiapan Rembug Utama dan KTNA Expo 2025, Wujudkan Sinergi Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Barang Bukti

  • Ponsel berisi catatan transaksi korban

  • Kartu identitas ganda

  • Perhiasan emas diduga hasil kejahatan

  • Uang tunai Rp17 juta

Seluruh barang bukti diamankan dan akan dibawa ke Polres Tebing Tinggi sebagai berkas perkara.

  1. Pemeriksaan Lanjutan: MA diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum.

  2. Koordinasi Interpol: Polri akan memeriksa kemungkinan keterlibatan jaringan luar negeri.

  3. Edukasi Publik: Polsek Cibatu mengimbau masyarakat waspada terhadap modus hipnotis di ruang publik.

“Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan ragu menghubungi polisi terdekat agar kasus serupa tidak terulang,”
Kapolsek Cibatu, AKP Dedi Supratman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *