Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Resmi Dilantik sebagai Anggota Tim Reformasi Kepolisian

Berita41 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, resmi dilantik menjadi anggota Tim Reformasi Kepolisian bersama 10 tokoh nasional lainnya.

Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Tim Reformasi Kepolisian ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas lembaga kepolisian di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa keterlibatan Menteri Supratman Andi Agtas dalam tim ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan reformasi kepolisian yang berlandaskan hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Penunjukan Menteri Hukum sebagai bagian dari Tim Reformasi Kepolisian menunjukkan sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” demikian pernyataan Kemenkumham

Baca Juga : Pemerintah dan Masyarakat Maluku Tengah Ucapkan Selamat kepada Gubernur Maluku atas Terpilihnya sebagai Sekjen APPSI 2025–2030

Tim Reformasi Kepolisian diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan prinsip good governance di tubuh kepolisian.

Pelantikan ini juga menegaskan arah baru pemerintah dalam mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan modern, dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *