Jakarta, Lintasnusa.com – 20 Juni 2025 PT Taspen (Persero), perusahaan yang mengelola dana pensiun dan tabungan hari tua bagi aparatur sipil negara, mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran dana pensiun. Mulai 1 Juli 2025, seluruh pensiunan PNS yang selama ini menerima pembayaran pensiun melalui Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS) wajib mengambil dana pensiun mereka melalui jaringan Kantor Pos Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pensiunan dari maraknya penipuan digital, termasuk modus social engineering, penipuan melalui WhatsApp palsu, dan tautan APK berbahaya yang menyasar data pribadi para pensiunan.
Langkah Preventif Demi Keamanan Dana Pensiun
Direktur Utama PT Taspen, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada meningkatnya jumlah laporan penipuan yang dialami oleh para pensiunan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu modus yang banyak dilaporkan adalah penipuan oleh oknum yang menyamar sebagai petugas Taspen dan meminta data pribadi atau informasi rekening bank.
“Keselamatan dan kenyamanan pensiunan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengalihkan penyaluran dana ke Kantor Pos, agar proses pencairan dapat dilakukan secara langsung dan aman,” ujar pihak manajemen Taspen.
Baca Juga : Mulai 1 Juli 2025, Gaji Pensiunan PNS dari BTPN dan BWS Wajib Diambil di Kantor Pos
Siapa yang Terkena Dampak?
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pensiunan yang selama ini menerima pembayaran dana pensiun melalui:
-
Bank BTPN
-
Bank Woori Saudara (BWS)
Sementara itu, pensiunan yang menggunakan Bank Mandiri Taspen, Bank BJB, atau bank mitra resmi lainnya tidak terdampak dan tetap akan menerima dana pensiun melalui rekening masing-masing seperti biasa.
Peran PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia akan menjadi mitra utama dalam proses pencairan dana pensiun ini. Seluruh jaringan Kantor Pos, termasuk di wilayah terpencil, disiapkan untuk melayani para pensiunan dengan sistem terintegrasi dan aman. Pihak PT Pos Indonesia juga akan menyediakan fasilitas dan personel tambahan selama masa transisi.
Imbauan dan Informasi Lebih Lanjut
PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan terdampak untuk:
-
Mengunjungi Kantor Pos terdekat pada jadwal pencairan pensiun mulai 1 Juli 2025.
-
Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal melalui telepon, pesan, atau tautan digital.
-
Memastikan keaslian informasi hanya melalui kanal resmi PT Taspen dan Kantor Pos Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, pensiunan dapat menghubungi call center Taspen di 1500 919 atau mengunjungi situs resmi di www.taspen.co.id.
Departemen Humas & Komunikasi
PT TASPEN (Persero)