Nasib Honorer Kota Tasikmalaya Belum Jelas, Pemkot Diminta Serius Selesaikan

Berita, Jabar76 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 4 Juni 2025 Menjelang batas waktu penyelesaian status tenaga non-ASN pada Oktober 2025, ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menyuarakan keprihatinan atas ketidakjelasan nasib mereka. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya (FKHKT) bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Diky Chandra, bertempat di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (4/6/2025) sore.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus forum menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kepastian pengangkatan, status kepegawaian, serta perlindungan terhadap ribuan honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya.

“Kami datang dengan harapan agar ada langkah konkret dari Pemkot Tasikmalaya dalam menyikapi kebijakan penyelesaian honorer secara nasional. Sebagian besar dari kami sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun,” ungkap salah satu perwakilan FKHKT.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Diky Chandra, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kota Tasikmalaya. Ia juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Jual Miras di Malam Takbiran Idul Adha, Warung di Tasikmalaya Digerebek Polisi

“Saya memahami kegelisahan para honorer. Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kami akan koordinasikan hal ini dengan Kementerian PAN-RB dan instansi terkait lainnya,” tegas Diky.

Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya tengah melakukan pendataan dan pemetaan tenaga honorer secara menyeluruh, sebagai bagian dari proses transisi menuju kebijakan kepegawaian yang berbasis ASN, sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami sedang menyusun data riil di lapangan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan siapa pun. Prinsipnya, kita harus patuh pada aturan, namun tetap berempati pada para pengabdi bangsa ini,” lanjutnya.

Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh tenaga non-ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kompetensi, seraya menunggu kebijakan resmi yang akan diumumkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bersama Honorer, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *