OJK Tasikmalaya dan Satgas PASTI Perkuat Kolaborasi Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Priangan Timur

Berita, Jabar90 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 28 Mei 2025 Menyikapi maraknya praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal di wilayah Priangan Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar Rapat Koordinasi di Kantor OJK Tasikmalaya pada Rabu (28/5).

Pelaksana Tugas Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. Menurutnya, kehadiran Satgas PASTI mencerminkan kolaborasi nyata antara regulator, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan media massa.

“Rapat ini merupakan bagian dari langkah bersama dalam menangkal praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang sering menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan cepat. Pencegahan dan penindakan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak,” tegas Melati.

Lebih lanjut, Melati menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan yang masif, terutama bagi masyarakat di pelosok yang rentan menjadi korban. Ia menyebutkan bahwa Satgas PASTI tidak hanya bertugas dalam penindakan, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan.

Baca Juga : 100 Hari Kepemimpinan Viman-Diky: Langkah Nyata Menuju Tasikmalaya Lebih Baik

“Literasi keuangan adalah benteng pertama. Kolaborasi adalah senjata utama kita. Perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan bukan hanya tanggung jawab regulator, tapi tugas bersama demi mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berdaya secara finansial,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Satgas PASTI sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya:

  • Meningkatkan kapasitas deteksi dini dan respons terhadap laporan masyarakat,

  • Menguatkan mekanisme koordinasi dan pelaporan antar lembaga,

  • Mengintegrasikan kegiatan edukatif di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas,

  • Memperluas jangkauan sosialisasi baik secara langsung maupun digital.

Melati menambahkan, ke depan OJK Tasikmalaya akan terus mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar upaya perlindungan konsumen keuangan dapat dirasakan secara konkret oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Narahubung:
Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *