Bangka Belitung, Lintasnusa.com — Setelah berlangsungnya aksi demonstrasi dari ratusan warga dan penambang lokal, PT Timah Tbk akhirnya menyepakati harga pembelian timah dengan kadar SN 70 persen sebesar Rp300 ribu per kilogram.
Kesepakatan tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, di hadapan massa aksi. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
“Dengan semua karyawan PT Timah setuju Rp300 ribu per kilo SN 70, karena kami juga warga Bangka Belitung. Karyawan kami lebih dari 4.000 orang, semuanya warga Bangka Belitung,” ujar Restu dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Langkah ini disambut positif oleh para penambang yang sebelumnya menuntut penyesuaian harga beli agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Patijaya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya mekanisme distribusi yang adil, terutama terkait keberadaan para kolektor timah.
Baca Juga :Evakuasi Korban Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny: 63 Santri Meninggal, Puluhan Masih Tertimbun
“Kolektor harus kita pilah-pilah, ada kolektor yang baik harus kita bina. Mereka perlu didukung agar bisa membeli timah dari masyarakat. Tapi kolektor nakal yang mendukung penyelundupan akan kita tindak,” tegas Bambang.
Usai keputusan disampaikan, massa aksi yang sejak pagi memenuhi area kantor PT Timah mulai membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.30 WIB. Aparat keamanan dari kepolisian dan TNI tetap berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi kondusif.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan dan masyarakat penambang di Bangka Belitung, serta mendorong tata kelola pertambangan timah yang lebih transparan dan berkelanjutan.







