Barito Timur, Lintasnusa.com – 23 Juli 2025 — Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Ketapang Subur Lestari (KSL), yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diduga telah melakukan pelanggaran serius berupa perusakan jaringan irigasi tersier milik negara serta penyerobotan aset strategis yang berfungsi sebagai pendukung sistem irigasi pertanian masyarakat.
Jaringan irigasi tersier yang rusak tersebut merupakan bagian dari infrastruktur vital Bendungan Tampa yang terletak di Desa Luaw Jawuk, Kecamatan Paku. Parahnya lagi, PT. KSL diduga menanami pohon kelapa sawit secara ilegal di atas areal jaringan irigasi tersebut, yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pengairan pertanian masyarakat setempat.
Darto, warga Desa Tampa yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membenarkan adanya dugaan penyerobotan dan perusakan aset negara oleh pihak perusahaan. Saat ditemui awak media pada Selasa, 22 Juli 2025, Darto menyampaikan bahwa jaringan irigasi tersier dari Bendungan Tampa dulunya membentang cukup panjang, bahkan mencapai jalur hauling batu bara milik PT. SGM.
“Benar, sepengetahuan saya jaringan irigasi tersier bendungan Tampa ini dulu cukup panjang. Namun sekarang semuanya sudah hilang dan dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. KSL,” ungkap Darto kepada media.
Perusakan jaringan irigasi ini tidak hanya mengancam ketersediaan air untuk lahan pertanian masyarakat, namun juga dapat memicu konflik agraria dan lingkungan, mengingat areal tersebut merupakan aset negara yang memiliki fungsi sosial dan ekologis penting.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT. KSL terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Eks Marinir Satria Arta Menangis Minta Pulang ke Indonesia, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo
Langkah tegas perlu diambil demi melindungi kepentingan publik, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan tidak terjadi praktik-praktik serupa oleh perusahaan lain di wilayah Kalimantan Tengah.
Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, bersama instansi terkait, diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan dan menyusun langkah pemulihan terhadap jaringan irigasi yang terdampak. Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal dan transparansi informasi sangat diperlukan dalam proses penyelesaian kasus ini, agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Masyarakat dan media diimbau untuk terus memantau perkembangan situasi ini serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan aset negara di wilayah mereka kepada pihak berwenang.