Pemerintah dan Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi

Berita, Jabar34 Dilihat

BekasiLintasnusa.con – 27 September 2025 Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama aparat penegak hukum menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai berinisial MR terhadap anak angkatnya berinisial ZA.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ZA memberikan kesaksian terbuka di media sosial. Dalam keterangannya, ZA mengaku mengalami tindakan pelecehan seksual sejak usia dini, ketika pulang ke rumah pelaku yang disebut sebagai ayah angkatnya. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan dalih pengobatan gatal-gatal, namun justru berujung pada tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan hukum.

Pemerintah daerah bersama kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi korban, memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi, serta mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” ujar perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Wakil Kepala BGN Nanik Deyang Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus Keracunan MBG

Aparat kepolisian juga menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami telah menerima laporan, dan proses hukum akan berjalan transparan. Jika terbukti, pelaku akan dijerat sesuai undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana pelecehan seksual,” tegas perwakilan Polres Metro Bekasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada serta berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *