Ciamis – Sebagai salah satu langkah konkret dalam upaya penurunan angka stunting serta pengendalian inflasi, Pemkab Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi Diversifikasi pangan yang dilaksanakan di Halaman Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, Selasa (06/08/2024).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi program penumbuhan rumah pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Tahun 2024 dengan mengambil lokus Desa Gunungsari.
Adapun tujuan utama Gerakan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang (B2SA) adalah meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemberian bantuan pangan dan pemberian makanan bergizi bagi sejumlah anak dan masyarakat secara simbolik oleh Pj Bupati Ciamis beserta jajaran Forkopimda.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, hadir bersama Sekretariat Daerah, jajaran Forkopimda Ciamis, Kepala OPD terkait, Camat dan para tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis menekankan pentingnya komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting. Ia menyebutkan bahwa upaya ini memerlukan dukungan tidak hanya dari tingkat pusat, tetapi juga dari Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini harus dimaknai dengan baik dan menjadi penyemangat dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan konvergensi program di tingkat desa atau kelurahan.
“Peran serta semua pihak, termasuk Pemerintah desa, akademisi, dan lembaga lainnya, sangat penting dalam upaya ini,” tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada BUMN, BUMD, dan Bank Indonesia atas kerjasama dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Ciamis. Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut telah berkontribusi pada perbaikan angka-angka target.
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini mendukung target nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan langkah konkret dalam percepatan penurunan stunting dan pengendalian inflasi di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk masalah stunting dan inflasi, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak dalam upaya peningkatan kualitas pangan dan kesehatan masyarakat.
PROKOPIM CIAMIS